Spesialis Pecah Kaca Mobil di Jayapura Ditangkap di Makassar
Usai beraksi di Jayapura pelaku langsung kabur ke Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap Tamrin (38), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil, yang beraksi di Kota Jayapura, Papua, 28 Desember tahun lalu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp125 juta dan satu unit skuter matik milik pelaku.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam rilisnya, Kamis (10/1), menyebutkan penangkapan pelaku berkat koordinasi Resmob Polres Jayapura dan Resmob Polda Sulsel, yang mengendus pelarian pelaku ke kampung halamannya di Makassar.
Baca Juga: Kasus 57 Kontainer Kayu Ilegal di Makassar Harus Diproses Tuntas
1. Pelaku membawa kabur uang Rp500 juta dari mobil korban
Pelaku bersama rekannya bernama Erwin memecahkan kaca mobil yang diparkir di depan showroom Toyota di Kota Jayapura dan berhasil membawa kabur uang tunai milik korbannya sebanyak Rp 500 juta, Senin pagi (28/12).
Setelah itu, hasil pencuriannya dibagi dua, masing-masing mendapat Rp250 juta. Setelah beraksi, keduanya langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan