Pelaku Pencabulan Anak di Makassar Ditembak Polisi
Pelaku melarikan diri ke Kabupaten Gowa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap Reski Indra Purnama alias Kiki (18), pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis (28/2/2019). Kiki ditangkap petugas di lokasi persembunyiannya, Perumahan Mannyingari, Jalan Barombong, Kab. Gowa. Kiki sebelumnya kabur dari rumahnya di komplek Rumah Susun Lette, Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, usai mencabuli anak tetangganya, AL, yang masih berusia 6 tahun.
Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Orangtua Ini Malah Ingin Cabut Laporan
1. Tersangka ditembak karena melarikan diri
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menyebutkan bahwa tersangka Kiki terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat petugas membawanya untuk menunjukkan lokasi tersangka mencabuli korbannya.
“Sudah diberi tembakan peringatan, namun tersangka tidak menghiraukan, dengan terpaksa diambil tindakan terukur dengan tembakan di kaki, tersangka mendapat empat bekas tembakan di kedua kakinya sehingga dia dibawa ke rumah sakit untuk dirawat,” ujar Dicky.
Baca Juga: Sejak Kelas Dua SMP, Kakak dan Adik ini jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya