TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Pencabulan Anak di Makassar Ditembak Polisi

Pelaku melarikan diri ke Kabupaten Gowa

Istimewa

Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap Reski Indra Purnama alias Kiki (18), pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis (28/2/2019). Kiki ditangkap petugas di lokasi persembunyiannya, Perumahan Mannyingari, Jalan Barombong, Kab. Gowa. Kiki sebelumnya kabur dari rumahnya di komplek Rumah Susun Lette, Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, usai mencabuli anak tetangganya, AL, yang masih berusia 6 tahun.

Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Orangtua Ini Malah Ingin Cabut Laporan

1. Tersangka ditembak karena melarikan diri

Istimewa

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menyebutkan bahwa tersangka Kiki terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat petugas membawanya untuk menunjukkan lokasi tersangka mencabuli korbannya. 

“Sudah diberi tembakan peringatan, namun tersangka tidak menghiraukan, dengan terpaksa diambil tindakan terukur dengan tembakan di kaki, tersangka mendapat empat bekas tembakan di kedua kakinya sehingga dia dibawa ke rumah sakit untuk dirawat,” ujar Dicky. 

2. Kasus pencabulan ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar

IDN Times/Sukma Shakti

Untuk pengusutan lebih lanjut, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Kiki ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Sebelumnya, orang tua korban juga telah melapor ke Mapolrestabes Makassar pada tanggal 26 Februari kemarin.  Orang tua korban yang identitasnya dirahasiakan meminta tersangka dihukum berat atas perbuatannya.

Baca Juga: Sejak Kelas Dua SMP, Kakak dan Adik ini jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya 

Berita Terkini Lainnya