TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiba-tiba Disetop Pemerintah Saudi, Ini 4 Perbedaan Umrah dengan Haji

Beda dengan umrah, kuota jemaah haji dibatasi per tahun

english.alarabiya.net

Makassar, IDN Times – Baru-baru ini Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan menutup pintu sementara untuk gelombang jemaah umrah. Kebijakan itu juga berlaku untuk Jemaah asal Indonesia.

Penutupan pintu umrah merupakan langkah antisipasi Saudi terhadap penyebaran virus corona. Kebijakan ini mengharuskan ribuan calon Jemaah umrah asal Indonesia terpaksa mengurungkan niat ke tanah suci. Menurut data Travel Al-Qadri Umrah & Haji yang dilansir Bareksa , jemaah umrah asal tanah air mencapai 1,26 juta orang pada tahun 2019/2020, dengan estimasi 4.200 orang per hari.

Umrah merupakan salah satu ibadah bagi umat Muslim. Menurut istilah, umrah berarti menyengaja berziarah ke Kabbah untuk melaksanakan ibadah tertentu. Pelaksanaannya mirip dengah haji, ibadah wajib bagi Muslim yang mampu. Lokasinya pun sama-sama di dua kota suci, Makkah dan Madinah.

Haji dan umrah saling berkaitan, karena ada persamaan mengenai syarat, sunnah, hal-hal yang membatalkan, dan perkara yang mengharamkan pelaksanaannya. Tapi, haji dan umrah pada dasarnya berbeda.

Berikut penjelasan Ustadz M Mubasysyarum, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Cirebon, Jawa Barat, seperti dikutip dari laman NU Online, Kamis (27/2).

Baca Juga: [BREAKING] Pernyataan Lengkap Arab Saudi soal Umrah Disetop

1. Hukum haji wajib, sedangkan umrah ibadah sunnah

ANTARA FOTOREUTERS/Waleed Ali

Ulama bersepakat bahwa haji hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya. Ibadah ini termasuk dalam lima rukun Islam, selain mengucapkan syahadat, salat lima waktu, menunaikan zakat, dan puasa Ramadan. Seperti firman Allah:

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98)

Jika haji disimpulkan sebagai ibadah wajib, hokum umrah masih diperselisihkan oleh ulama. Ada yang menganggapnya wajib, sedangkan sebagian lain menyebutnya sunnah. Pendapat soal umrah didasarkan pada sejumlah dalil. Di antaranya hadits berikut:

“Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. al-Turmudzi).

2. Beda jumlah rukun haji dan umrah

(Reuters/Zhora Bensemra)

Rukun adalah ritual yang menandakan keabsahan ibadah haji atau umrah. Ibadah dianggap batal jika rukun tidak dilakukan, dan tidak dapat diganti dengan denda atau dam.

Rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umrah ada empat, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut. Perbedaannya terletak pada wukuf di Arafah, yang jadi rukun ibadah haji.

3. Haji di bulan tertentu, umrah bisa kapan saja

Kemenag.go.id/Bahauddin/MCH 2019

Perbedaan lain antara haji dan umrah adalah soal waktu. Pelaksanaan ibadah haji lebih sempit karena hanya bisa di bulan tertentu. Yaitu terbatas antara bulan Syawal hingga hari raya Idul Adha di tanggal 10 Dzulhijjah.

Berbeda dengan haji, pelaksanaan umrah bisa kapan saja sepanjang tahun.

Baca Juga: Terlama se-Indonesia, Calon Jemaah Haji Bantaeng Mesti Antre 43 Tahun 

Berita Terkini Lainnya