Tepis Pesan Berantai, KPK Masih Periksa Intensif Nurdin Abdullah
Pesan berantai sebut Nurdin pulang ke Makassar malam ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dia ditangkap bersama lima orang lain di Makassar pada Jujmat (26/2/2021) hingga Sabtu dini hari (27/2/2021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menampik informasi yang beredar lewat pesan berantai. Dalam pesan itu disebutkan bahwa Gubernur akan kembali ke Makassar malam ini.
"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut," kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip dari Antara, Sabtu.
Baca Juga: Pemilik Rumah Makan di Makassar Bantah Jadi Lokasi OTT KPK
1. KPK tentukan status Nurdin dalam 1x24 jam
Fikri, mewakili KPK, berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan. Dalam waktu dekat, KPK akan mengumumkan status Nurdin dan lima orang lain yang turut ditangkap.
"Dalam waktu 1x24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.
Baca Juga: [BREAKING] KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Baca Juga: Sesalkan OTT Gubernur Sulsel, ICW: Nurdin Abdullah Dikenal Antikorupsi