TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulsel Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau

Sekolah tatap muka harus seizin orang tua siswa

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan membolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar secara tatap muka untuk wilayah zona hijau penyebaran COVID-19. Tapi sekolah mesti memenuhi ketentuan seputar protokol kesehatan.

"Bisa, dengan catatan jika kepsek SMA/SMK yakin betul telah memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Silakan mengajukan permohonan ke Pemprov Sulsel sehingga tim kami akan melakukan verifikasi ke lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Djufri kepada ANTARA di Makassar, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Siap Tes COVID-19 di Sekolah-Sekolah

1. Sekolah tatap muka harus berdasarkan izin orang tua

Simulasi KBM tatap muka di SMA LB Negeri Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Djufri mengatakan, pemerintah mengapresiasi keinginan besar para siswa untuk kembali belajar di sekolah. Tapi pandemik belum usai, sehingga kesehatan tetap jadi perhatian utama.

Djufri juga menyebut sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua siswa jika ingin menggelar kegiatan belajar tatap muka.

“Izin dari orang tua untuk menjamin keselamatannya. Harus dipastikan tidak terjadi klaster baru," katanya.

2. Kesehatan tetap jadi prioritas

Ilustrasi edukasi protokol kesehatan virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sejumlah daerah di Sulsel sudah berstatus zona hijau. Meski begitu, keputusan belajar tatap muka di sekolah tidak bisa begitu saja diwujudkan. Kesehatan siswa tetap jadi prioritas utama.

"Segera kita akan koordinasi dengan pemda setempat setelah lampu hijau diberikan, intinya kesehatan masyarakat lebih penting," ucap Djufri.

Baca Juga: Makassar Masih Zona Merah COVID-19, Sekolah Belum Bisa Tatap Muka

Berita Terkini Lainnya