Pemprov Sulsel Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau
Sekolah tatap muka harus seizin orang tua siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan membolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar secara tatap muka untuk wilayah zona hijau penyebaran COVID-19. Tapi sekolah mesti memenuhi ketentuan seputar protokol kesehatan.
"Bisa, dengan catatan jika kepsek SMA/SMK yakin betul telah memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Silakan mengajukan permohonan ke Pemprov Sulsel sehingga tim kami akan melakukan verifikasi ke lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Djufri kepada ANTARA di Makassar, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Siap Tes COVID-19 di Sekolah-Sekolah
1. Sekolah tatap muka harus berdasarkan izin orang tua
Djufri mengatakan, pemerintah mengapresiasi keinginan besar para siswa untuk kembali belajar di sekolah. Tapi pandemik belum usai, sehingga kesehatan tetap jadi perhatian utama.
Djufri juga menyebut sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua siswa jika ingin menggelar kegiatan belajar tatap muka.
“Izin dari orang tua untuk menjamin keselamatannya. Harus dipastikan tidak terjadi klaster baru," katanya.
Baca Juga: Makassar Masih Zona Merah COVID-19, Sekolah Belum Bisa Tatap Muka