KPU Proses Usulan PAW Demokrat di DPRD Makassar
Proses verifikasi ditargetkan tuntas sebelum bulan Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar masih memverifikasi usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) legislator Fraksi Partai Demokrat di DPRD. Partai Demokrat mengajukan Harry Kurnia Pakambanan sebagai pengganti almarhum Abdi Asmara.
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, masih ada keperluan klarifikasi dalam proses PAW. Prosesnya di KPU direncanakan selesai pada pekan ini.
"Target kami, proses PAW ini kami selesaikan sebelum masuk Ramadan," kata Gunawan di Makassar, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Demokrat Akhirnya Tunjuk PAW Abdi Asmara di DPRD Makassar
1. KPU Makassar berhati-hati memproses PAW
Gunawan mengatakan, proses PAW tidak akan berhenti di KPU. Setelah proses verifikasi dan klarifikasi tuntas, pihaknya memberikan nama pengganti kepada Sekretariat DPRD Makassar.
"KPU Makassar memang sangat berhati2 dalam proses ini. Dalam pengambilan keputusan, dokumen yang jadi dasar hukum pengambilan keputusan harus lengkap dulu," Gunawan menerangkan.
Baca Juga: Ini Tahapan Pemilu 2024, Parpol Daftar ke KPU Mulai 30 Juli 2022