TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Proses Usulan PAW Demokrat di DPRD Makassar

Proses verifikasi ditargetkan tuntas sebelum bulan Ramadan

Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar masih memverifikasi usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) legislator Fraksi Partai Demokrat di DPRD. Partai Demokrat mengajukan Harry Kurnia Pakambanan sebagai pengganti almarhum Abdi Asmara.

Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, masih ada keperluan klarifikasi dalam proses PAW. Prosesnya di KPU direncanakan selesai pada pekan ini.

"Target kami, proses PAW ini kami selesaikan sebelum masuk Ramadan," kata Gunawan di Makassar, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Demokrat Akhirnya Tunjuk PAW Abdi Asmara di DPRD Makassar

1. KPU Makassar berhati-hati memproses PAW

Ilustrasi. Rapat paripurna DPRD Makassar. (Dok. Sekretariat DPRD Makassar)

Gunawan mengatakan, proses PAW tidak akan berhenti di KPU. Setelah proses verifikasi dan klarifikasi tuntas, pihaknya memberikan nama pengganti kepada Sekretariat DPRD Makassar.

"KPU Makassar memang sangat berhati2 dalam proses ini. Dalam pengambilan keputusan, dokumen yang jadi dasar hukum pengambilan keputusan harus lengkap dulu," Gunawan menerangkan.

2. Demokrat usul Harry Kurnia sebagai pengganti Abdi Asmara

Legislator DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. dprd-makassarkota.go.id

Abdi Asmara, legislator DPRD Kota Makassar, meninggal pada Agustus 2021. Hingga kini satu kursi Fraksi Demokrat di DPRD masih kosong.

Partai Demokrat sudah mengajukan nama pengganti antar waktu (PAW). Itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali.

Adi mengatakan, pengajuan PAW Abdi Asmara sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD Makassar. Yang diusulkan sebagai pengganti adalah Harry Kurnia Pakambanan.

Baca Juga: Ini Tahapan Pemilu 2024, Parpol Daftar ke KPU Mulai 30 Juli 2022

Berita Terkini Lainnya