Tahun Depan, FH Unhas dan UKM Malaysia Kerja Sama Pertukaran Profesor
Upaya untuk mendongkrak peringkat World Class University
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan Fakulti Perundang-Undangan Universtias Kebangsaan Malaysia, menyepakati kerja sama pengembangan keilmuan dan pendidikan bidang hukum pada kedua belah pihak.
Nota kesepakatan kerja sama atau memorandum of agreement (MoA) ditandatangani oleh Dekan FH - Unhas, Prof. Dr. Farida Patittngi, S.H.,M.H bersama Dekan Fakulti Perundang-udangan UKM, Prof. Dr. Nazurah Abdul Manaf, LL.M, pada Senin (30/12) di kampus UKM, Kuala Lumpur.
"Yang kita sepakati bersama adalah pengiriman outbound dan inbound profesor (saling mengirim tenaga pengajar untuk meningkatkan mutu pembelajaran), kolaborasi riset, pertukaran mahasiswa, penulisan jurnal bereputasi internasional, serta pelaksanaan international conference," kata Farida dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Makassar.
1. Kerja sama dilakukan sebagai upaya peningkatan reputasi internasional
Menurut Farida, Unhas dan Universitas Kebangsaan Malaysia memiliki visi yang sama untuk memajukan mutu pendidikan, demi membangun sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing global.
"MoA ini disepakati bersama dalam rangka pengembangan kedua Fakultas Hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan reputasi internasional pada World Class University," tambah Farida.
Baca Juga: Unhas Tolak Revisi Undang-Undang KPK karena Dianggap Upaya Pelemahan
Baca Juga: Diajukan 33 Kampus, Pankas Unhas Yakin Uji Materi UU KPK Dikabulkan MK