Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar video pengeroyokan wasit Romi Daeng Rewa di laga babak 6 besar Liga 3 Sulsel antara PS Nene Mallomo Sidrap versus Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu Enrekang, Jumat 24 November 2021. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - PSSI mengutuk keras aksi brutal yang dialami wasit Romi Daeng Rewa di babak 6 besar putaran final Liga 3 Sulawesi Selatan (Sulsel). Pada Jumat siang (24/12/2021) kemarin, Romi dikeroyok pemain saat memimpin pertandingan PS Nene Mallomo Sidrap kontra Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang.

Sekjen PSSI Yunus Nusi, dalam pernyataan resmi di laman PSSI.org, meminta para pelaku harus diganjar sanksi serta diproses secara hukum.

"Ini perbuatan yang tidak bisa ditoleransi lagi. Selain akan mendapat hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) Asprov Sulawesi Selatan, pemain yang terlibat memukuli wasit juga akan dilaporkan ke kepolisian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya seperti dikutip pada Sabtu pagi (25/12/2021).

1. Akibat pengeroyokan, wasit Romi Daeng Rewa mendapat 10 jahitan

Tangkapan layar video pengeroyokan wasit Romi Daeng Rewa di laga babak 6 besar Liga 3 Sulsel antara PS Nene Mallomo Sidrap versus Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu Enrekang, Jumat 24 November 2021. (Dok. Istimewa)

Dalam video yang beredar di media sosial, Romi mendapat bogem mentah dari salah satu penggawa PS Nene Mallomo. Disinyalir, ini adalah bentuk ketidakpuasan atas keputusan sang pengadil.

Romi, yang sudah tersungkur, justru kembali mendapat pukulan dan tendangan dari pemain-pemain klub asal Sidrap tersebut. Situasi ricuh membuat polisi harus turun tangan. Laga yang baru masuk pertengahan babak pertama pun langsung dihentikan.

Sang wasit dilaporkan mendapat 10 jatihan di pelipis kanan. Foto Romi yang dievakuasi aparat keamanan dengan wajah bersimbah darah pun langsung viral.

2. Sekjen PSSI Yunus Nusi meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di