WALHI Sulsel Lucurkan Aplikasi Lapor Kasus Kerusakan Lingkungan

Sebagai upaya penyelamatan lingkungan hidup dari kerusakan

Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, meluncurkan aplikasi bagi masyarkat umum untuk melaporkan dan mengawasi kerusakan lingkungan atau ekologis. Saat ini, aplikasi tersebut masih berbasis situs atau website.

Aplikasi ini dapat diakses melalui laman pantau.walhisulsel.or.id. "Kita mau masyarakat Sulsel terlibat aktif, menjadi subjek utama dalam advokasi penyelamatan lingkungan hidup," kata Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin usai peluncuran, Rabu (29/12/2021).

1. Pemerintah dianggap abai dalam upaya penyelamatan lingkungan

WALHI Sulsel Lucurkan Aplikasi Lapor Kasus Kerusakan LingkunganAplikasi pelaporan yang diluncurkan WALHI Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Amin menjelaskan, aplikasi ini dibuat sebagai respons atas keresahan terkait kondisi lingkungan di Sulsel, yang sejak empat tahun terakhir semakin parah. Dampak kerusakan ekologis, kata Amin, mengakibatkan bencana yang parah. Mulai dari banjir rob hingga tanah longsor.

Menurut Amin, ini juga sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah yang selama ini dianggap abai terhadap upay penyelamatan lingkungan. "Perlindungan ekosistem esensial dan penyelamatan rakyat dari bencana ekologis tidak sama sekali nampak," tegas Amin.

Pemerintah selama ini, kata Amin, tidak pernah serius bertindak memperbaiki kondisi lingkungan dari kerusakan. "Sehingga kita berinsiatif membuat satu wadah yang bisa membuat masyarakat berpatisipasi aktif menyelamatkan lingkungan jangan berharap ke pemerintah," ujarnya.

2. Advokasi penyelamatan lingkungan harus bebas dari kepentingan politik

WALHI Sulsel Lucurkan Aplikasi Lapor Kasus Kerusakan LingkunganAplikasi pelaporan yang diluncurkan WALHI Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Wadah bagi masyarakat umum untuk melaporkan kerusakan lingkungan, menurut Amin, semestinya diprakarsai oleh pemerintah. "Bukan kami sebagai organisasi masyarakat sipil. Sayangnya di tangan gubernur saat ini, roda pemerintahan lambat dan cenderung didikte oknum dan kelompok tertentu," jelasnya.

Melalui peluncuran aplikasi peduli lingkungan itu, Amin berharap semua pihak bisa mengawal dan menjadi pengawas untuk agenda pembangunan di Sulsel yang tak prolingkungan. "Kita mau advokasi penyelamatan lingkungan dan pembangunan bebas dari kepentingan politik 2024," tegasnya lagi.

Baca Juga: WALHI Sulsel Ungkap Dampak Ekologi Rusaknya Hutan di Torut 

3. Laporan bersifat kepentingan pribadi hingga perusahaan akan ditolak

WALHI Sulsel Lucurkan Aplikasi Lapor Kasus Kerusakan LingkunganDirektur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin. IDN Times/Sahrul Ramadan

Amin menambahkan, tidak semua laporan masyarakat akan diterima. Tim pengelola aplikasi akan lebih awal menyeleksi laporan yang masuk. Bila bersifat pribadi atau untuk kepentingan kelompok tertentu dan punya tendensi hingga kepentingan perusahaan, dipastikan akan ditolak.

"Tidak menerima pelaporan kasus lingkungan, hanya mengorbankan satu orang, atau masalah personal, misalnya sengketa tanah hanya pribadi satu orang, kita mau menerima kasus bersifat kolektif atau banyak orang dan dampaknya merugikan banyak orang," imbuh Amin.

Kemudian, pengelola juga tidak menerima kasus sengketa lingkungan yang bertujuan permintaan dana CSR atau bantuan perusahaan. Serta menolak laporan berorientasi pada ganti rugi lahan. "Tidak menerima kasus pelaporan dimotori atau diinisiasi oleh pelaku politik atau partai politik," ucapnya.

"Publik bisa melihat perkembangan kasus masuk di ruangan aplikasi, tapi tidak bisa mengakses siapa pelapornya. Pelapornya kami rahasiakan betul, baik nama identitas serta hal bersifat privat, kami jamin dan tidak bocor," ujarnya.

Baca Juga: Catahu 2021 WALHI Sulsel: Hutan Rusak, Kita Hidup di Tanah yang Kolaps

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya