WALHI Desak Pemerintah Tindaki Perusak Lingkungan di Sulsel

Kampanye peringati hari lingkungan hidup Internasional

Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku perusak lingkungan di Sulawesi Selatan. Sebab kerusakan lingkungan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

"Kami melihat setiap tahun seluruh daerah mengalami bencana ekologis, perempuan dan anak harus mengungsi," kata Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Al Amin pada aksi peringatan hari Lingkungan Hidup Internasional di depan kantor Gubernur Sulsel, Makassar Sabtu (5/6/2021).

Baca Juga: WALHI Minta Pemkot Makassar Tinjau Ulang Proyek dengan ADB

1. Banyak masalah kerusakan lingkungan di Sulsel

WALHI Desak Pemerintah Tindaki Perusak Lingkungan di SulselDirektur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin. IDN Times/Aan Pranata

Amin mengungkapkan sejumlah masalah lingkungan yang sejak dulu tidak pernah dituntaskan oleh pemerintah dan apara penegak hukum. Di antaranya yang urgen adalah penyusutan kondisi hutan.

"Hutan kita semakin gundul dan lahannya berukurang," ujarnya.

Kemudian, ada juga daerah aliran sungai (DAS) yang semakin rusak dan luasannya yang  semakin berkurang, laut tercemar dengan limbah, pasirnya dikeruk, dan ditambang untuk kepentingan proyek pembangunan.

"Terumbu karangnya diledakkan dan itu mengancam kehidupan dan keselamatan rakyat," ucap Amin.

WALHI mencatat kerugian yang diderita masyarakat terdampak kerusakan lingkungan sepanjang tahun 2020 mencapai Rp8,7 triliun. Jumlah itu merangkum semua kebutuhan dan kerugian materil masyarakat yang terdampak langsung di semua daerah di Sulsel. "Angka itu melebihi APBD Kota Makassar," Amin mengatakan.

2. Sejumlah daerah terdampak parah kerusakan lingkungan, Makassar paling rapuh

WALHI Desak Pemerintah Tindaki Perusak Lingkungan di SulselKampanye Walhi Sulsel di hari lingkungan hidup internasional. IDN Times/Sahrul Ramadan

Amin menyebut ada tiga daerah di Sulsel yang paling memprihatinkan kondisi kerusakan lingkungannya. Pertama, di kawasan hutan bagian utara Kabupaten Luwu Timur.

"Di sana sekarang sedang diancam lagi dengan ekspansi tambang nikel dan hutannya mau dialihfungsikan dalam area tambang," kata Amin.

Berikutnya adalah Luwu Utara. Sebagian besar hutan di sana juga terancam oleh kerusakan hutan parah akibat ekploitasi besar-besaran tambang dan illegal loging. Imbasnya pada 2020 lalu, banjir bandang menimbun pemukiman warga setempat.

"Ancaman itu masih terus terjadi sampai tahun ini," katanya.

Terakhir kata Amin, adalah Kota Makassar. Kota yang dianggap paling mudah terdampak bencana. "Kota yang rentan rakyatnya menderita karena kekeringan hingga banjir. Kota yang serapuh ini harus diperbaiki dengan perubahan kebijakan aturan yang harusnya dipertegas oleh pemerintah."

3. WALHI desak Plt Gubernur Sulsel tidak tinggal diam

WALHI Desak Pemerintah Tindaki Perusak Lingkungan di SulselSebuah rumah tenggelam lumpur akibat banjir bandang di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2020). (ANTARA FOTO/Hariandi Hafid)

 

Menurut Amin, semua persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi di Sulsel, diduga disebabkan karena ulah pengusaha nakal dan tidak bertanggungjawab melalui perusahaannya. Amin bilang, pemilik modal dengan leluasa mengeruk sumber daya alam yang tersedia dengan dalih kepentingan umum dan pembangunan daerah.

Mereka dengan leluasa bergerak, karena telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat. "Kami menyerukan kepada seluruh kepala daerah, wali kota, bupati dan gubernur, untuk berhenti menerbitkan izin yang berpotensi merusak lingkungan hidup," ungkapnya.

WALHI mendesak, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tidak tinggal diam dan apat mencari solusi untuk menuntaskan persoalan lingkungan yang merugikan rakyat. "Gubernur sekarang harus berani mengambil langkah tegas demi menyelamatkan lingkungan yangb ada di Sulsel," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi WALHI Sulsel Agar Banjir Makassar Tidak Terulang 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya