Terungkap, Motif Suami Bunuh Istri Hingga 29 Tikaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polres Pangkep mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan AA (61), terhadap istrinya FM (42). Insiden berdarah ini bermula dari kemarahan pelaku kepada istrinya.
Ibu rumah tangga itu sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah, di dekat rumahnya di Kampung Panritae, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (17/1) sekitar pukul 23.50 Wita.
"Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan anggota, ada sekitar 29 luka tikaman," kata Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis di Makassar, Sabtu (18/1).
Selain sang istri, anaknya MT juga ikut menjadi korban keganasan pelaku. Bocah sembilan tahun itu juga, ditikam oleh AA. Namun, MT berhasil diselamatkan meski saat ini masih dalam perawatan intensif tim medis di rumah sakit setempat.
Baca Juga: Suami di Pangkep Tikam Anak dan Istrinya yang Hamil
1. Pelaku marah saat mengetahui istri menjual mobil. Tak hanya itu, hasil penjualan mobil tidak diserahkan kepada suami
Ibrahim menerangkan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena tersinggung dan dipicu juga salah paham. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kata Ibrahim, marah saat mengetahui istrinya menjual kendaraan roda empat kepada orang lain.
"Ada dua versi motifnya. Kalau menurut pelaku begitu. Marah karena mobilnya dijual (istri) kemudian tidak dikasih uang. Itu kalau menurut pelaku," kata Ibrahim.
Sementara itu, sejumlah tetangga mengungkap versi lain. Menurut warga sekitar yang dimintai keterangannya oleh penyidik, mobil itu bukannya dijual. "Tapi ditarik oleh leasing karena tidak bisa bayar cicilan. Seperti itu, kalau keterangan saksi-saksi lainnya setelah kita olah tempat kejadian perkara," ujar Ibrahim.
Kendati begitu, lanjut Ibrahim, pihaknya masih terus mendalami dan menyelidiki kasus ini. Penyidik tengah memeriksa dan mengambil keterangan saksi-saksi lainnya baik dari pihak keluarga hingga pihak leasing yang disebutkan sebelumnya.
Baca Juga: Suami di Pangkep Tikam Anak dan Istrinya yang Hamil
2. Pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap
Kronologi penganiayaan berdarah ini, kata Ibrahim, berawal saat pelaku mendatangi rumah korban. Pelaku marah karena pintu rumah korban tidak terbuka. Pelaku pun terpaksa merusak kaca jendela bagian belakang rumah untuk masuk.
Korban yang merupakan istri siri pelaku, ketakutan dan berupaya untuk kabur melalui pintu depan rumah. Dia ingin meminta tolong kepada tetangganya. Pelaku yang mengejar, langsung menghunuskan senjata tajam jenis badik ke tubuh korban sebelum sempat membangunkan tetangganya.
Tidak hanya menghabisi nyawa istrinya, pelaku juga menganiaya anak korban, MT. Bocah 9 tahun itu ditikam pelaku saat berupaya menyelamatkan sang ibu.
Terpergok oleh warga setempat, kata Ibrahim, langsung melarikan diri. Usai mengolah tempat kejadian, petugas jajaran Polres Pangkep bergerak cepat untuk memburu pelaku. Tidak berselang lama, pelaku akhirnya diringkus, Jumat dini hari tadi, di tempat persembunyiannya, tidak jauh dari kampung setempat.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya, karena berupaya untuk melawan petugas dengan badik yang masih dalam genggamannya saat ditangkap.
Ibrahim juga sempat meluruskan pernyataan sebelumnya, bahwa korban dikabarkan hamil tua. "Itu memang karena almarhumah, difotonya sudah gemuk memang. Jadi tidak hamil," ucap Ibrahim.
3. Kondisi sang anak, dikabarkan berangsur membaik, pelaku dijerat pas berlapis
Lebih lanjut, kata Ibrahim, anak korban saat ini dikabarkan telah berangsur membaik. Meski masih dalam perawatan intensif tim medis rumah sakit setempat.
Sementara pelaku dan barang bukti badik yang digunakan saat menikam korban telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Pelaku dijerat dengan ancaman pasal berlapis. Pasal 340 KUPidana tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak.