Pelaku Pembacok Imam Masjid di Takalar Mengaku Kesal Diceramahi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi mengungkap fakta baru seputar penganiayaan terhadap BS, seorang imam masjid di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Fakta itu diketahui usai penyidik Unit Reserse Kriminal Polsel Galesong Takalar memeriksa pelaku berinisial AR.
"(Pelaku) sempat diceramahi soal ibadah, tapi bukan di masjid," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Galesong Selatan Aipda Syamsuddin Jarre saat dihubugni IDN Times, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Pria di Takalar Bacok Pembeli Bakso, Polisi Selidiki Motif Pelaku
1. Pelaku mengaku kesal dengan ceramah korban
Syamsuddin mengatakan, dari pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya sang imam karena kesal dengan isi ceramahnya. Bermula saat mereka berdua bertemu pada Senin sore, 19 April 2021.
Saat itu korban menyampaikan agar pelaku sebaiknya rajin ke masjid untuk ikut salat berjamaah di bulan Ramadan. "Diingatkan untuk ibadah," kata Syamsuddin.
2. Pelaku menyerahkan diri sehari setelah membacok imam masjid
Pada malam di hari yang sama, pelaku mendapati korban tengah membeli bakso. Saat itulah penganiayaan terjadi. "(Korban) dibacok pakai parang di lengan kirinya satu kali," ucap Syamsuddin.
Usai membacok, pelaku kabur dengan sepeda motornya. Sehari setelah kejadian, tepatny Selasa dini hari, 20 April 2021, pelaku mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
3. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka
Syamsuddin menyatakan AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, yang ancamannya minimal dua tahun penjara.
Korban disebut sudah berangsur pulih usai mendapat perawatan di rumah sakit setempat. "Sudah pulang juga ke rumahnya, karena lukanya juga sudah agak baik," Syamsuddin menerangkan.
Baca Juga: Pembalap Liar di Makassar Pindah-Pindah Lokasi Hindari Patroli Polisi