Polisi Tangkap Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab di Markas FPI

Polisi sita busur, panah, dan molotov di lokasi penangkapan

Makassar, IDN Times - Kepolisian, Selasa 1 Desember 2020, menangkap seorang yang memanah peserta unjuk rasa penolakan Rizieq Shihab di Makassar. Ternyata pelaku tersebut ditangkap di sekretariat Front Pembela Islam (FPI).

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo. Polisi menangkap pelaku berinisial RSD (36) dengan sejumlah barang bukti.

"Tersangka diamankan di sekret FPI Jalan Sungai Limboto belakang dan saat dilakukan penangkapan ditemukan benda-benda berbahaya seperti katapel, mata panah, bom molotov, air keras," kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Kamis (3/12/2020).

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang berdemonstrasi menolak kedatangan Rizieq Shihab, di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Senin 30 November 2020. Saat itu demonstran diserang sejumlah orang, sampai ada yang terkena anak panah.

Baca Juga: Ditangkap, Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab Menyimpan 5 Molotov

1. FPI menyebut informasi yang disampaikan polisi keliru

Polisi Tangkap Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab di Markas FPIKapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Pernyataan Humas Polda relevan dengan ekspose penangkapan di Kantor Polrestabes Makassar, Rabu 2 Desember. Saat itu polisi merilis hasil tangkapannya beserta sejumlah alat bukti.

Soal ucapan Ibrahim Tompo, perwakilan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FPI Kota Makassar, Firdaus, menampik. Dia menyebut informasi itu keliru.

"Maaf berita atau informasinya salah di sekretariat. Jalan Sungai Limboto bukan sekretariat FPI, tapi sekretariat ormas lain," kata Firdaus kepada IDN Times saat dikonfirmasi terpisah.

2. FPI menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat pada penyerangan demonstran

Polisi Tangkap Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab di Markas FPIDemonstrasi di depan Monumen Mandala Makassar dibubarkan sekelompok orang/Tangkapan layar rekaman video

Firdaus menyatakan penangkapan orang terkait penyerangan demonstran tidak ada hubungannya dengan FPI. Apalagi lokasi penangkapan bukan sekretariat FPI.

"Kalau sekretariat FPI (di) Jalan Balana 2, dekat Jalan Lure, atau Jalan Veteran. Dan FPI Kota (Makassar0 dan Provinsi Sulsel alhamdulillah tidak ada yang terlibat," kata Firdaus.

3. Tersangka dijerat pasal berlapis

Polisi Tangkap Pemanah Demonstran Tolak Rizieq Shihab di Markas FPIKapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sebelumnya, Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji menyebut pelaku RSD diduga memanah demonstran, hingga seorang korban berinisial PD (26) terluka. Identitas pelaku terungkap lewat rekaman video yang beredar.

Selain RSD, polisi masih memburu satu orang lain, yang disebut turut membantu tersangka melarikan diri. "Satu orang masih kami lakukan pengejaran, inisial SR," kata Bagas, Rabu.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Masing-masing Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang penggunaan senjata tajam. Ancaman hukumannya di atas dua tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Makassar Masih Buru 1 Penganiaya Demonstran Tolak Rizieq Shihab

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya