Polisi Tangkap Komplotan Remaja Pembobol Konter HP di Luwu Timur

Kompor dan tabung gas juga ikut dibawa kabur

Makassar, IDN Times - Enam orang di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap karena terlibat pencurian. Mereka masing-masing pasangan suami istri DW (17) dan AI (20), berikut rekannya, remaja MA (15), SD (16), MI (13) dan SA (14).

Kapolres Lutim AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku ditangkap secara bergilir sejak Rabu, 11 November 2020, kemarin. "Tindak pidana pencurian dan pemberatan konter handphone," kata Indratmoko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

1. Hasil curian dibagi-bagikan ke pelaku lainnya

Polisi Tangkap Komplotan Remaja Pembobol Konter HP di Luwu TimurBarang bukti hasil curian komplotan remaja di Luwu Timur, Sulsel. IDN Times/Polres Luwu Timur

Indratmoko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan remaja ini telah beraksi di dua tempat berbeda. Aksi pertama dilakukan di konter handphone di Kecamatan Mangkutana pada 31 Oktober 2020, sekitar pukul 02.00 WITA. "Merusak gembok pintu konter tersebut dengan menggunakan kunci pas," ujar Indratmoko.

Kemudian setelah pintu terbuka, pelaku DW masuk ke dalam konter dan membawa kabur sebagian besar aksesori dan sejumlah perangkat elektronik konter. Sementara rekannya bertindak mengawasi kondisi dari luar konter. Barang hasil curian dibawa ke rumah DW dan dibagikan ke pelaku lainnya. "Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," ucap Indratmoko.

2. Lokasi kedua, pelaku beraksi bersama istrinya

Polisi Tangkap Komplotan Remaja Pembobol Konter HP di Luwu TimurLokasi pencurian komplotan remaja di Luwu Timur, Sulsel. IDN Times/Polres Luwu Timur

Aksi selanjutnya, jelas Indratmoko, dilakukan komplotan ini pada 10 November 2020. Lokasi pencurian terjadi di Kecamatan Wotu, Luwu Timur. Saat itu, pasutri DW dan AI tengah melintas di depan konter lokasi setempat, sekitar pukul 02.00 WITA. Karena kondisi sepi, keduanya kemudian memanfaatkan kondisi tersebut.

Aksi pencurian kedua, kata Indratmoko, serupa dengan metode yang dilakukan di lokasi pertama. "Masuk ke dalam konter dengan cara merusak gembok menggunakan kunci pas lalu mengambil barang-barang yang berada di konter tersebut," ujar Indratmoko.

Istrinya saat itu, bertugas untuk memantau kondisi saat pencurian terjadi. Usai menggondol seluruh barang di dalam konter, kedua pelaku langsung melarikan diri. Akibatnya, pemilik konter mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Baca Juga: Pakar Unhas Ungkap Pembukaan Lahan jadi Penyebab Banjir di Luwu Utara

3. Polisi sita beragam barang bukti hasil curian

Polisi Tangkap Komplotan Remaja Pembobol Konter HP di Luwu TimurBarang bukti hasil curian komplotan remaja di Luwu Timur, Sulsel. IDN Times/Polres Luwu Timur

Lebih lanjut kata Indratmoko, komplotan ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan laporan. Setelah ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polres Lutim untuk diperiksa lebih lanjut. Penyelidikan sementara, DW teridentifikasi sebagai terduga otak pelaku pencurian.

Sementara istri dan rekannya berperan membantu DW agar aksinya berjalan mulus. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beragam barang bukti. Selain perangkat elektronik seperti kipas angin, aksesori serta enam unit handhphone, pelaku juga menggasak 84 kartu perdana, 16 sapu lidi, tabung LPG 3 kilogram dan kompor.

Para pelaku lanjut Indratmoko, dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3e, 4e, 5e KUHPidana tentang pencurian. Karena beberapa pelaku masuk dalam kategori anak di bawah umur, Polres Lutim sementara berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Kita pedoman ke UU sistem peradilan anak," imbuh Indratmoko.

Baca Juga: Viral Pemuda di Luwu Timur Iseng Cekoki Miras ke Bocah hingga Mabuk

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya