Polisi Sita 6 Botol Molotov saat Demo Tolak Omnibus Law di Makassar

Polisi juga menangkap seorang pemuda membawa busur panah

Makassar, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar menyita barang bukti bom molotov di sela unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demo digelar ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Makassar, di Jalan AP Pettarani-Jalan Urip Sumoharjo, Flyover, Selasa (20/10/2020).

"Tadi kita temukan ada enam botol bom molotov di lapangan. Kemungkinannya (bakal digunakan di tengah aksi) padahal kalau kita lihat situasi aman-aman saja mulai dari siang sampai sore ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Kharul kepada jurnalis usai ujuk rasa.

1. Molotov disimpan dalam dus air mineral

Polisi Sita 6 Botol Molotov saat Demo Tolak Omnibus Law di MakassarIlustrasi. Barang bukti senjata tajam dan botol bom molotov sejumlah OTK yang menyerang diamankan polisi, Minggu (17/11) / Istimewa

Demonstran menggelar unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law UU Ciptaker, seiring dengan momentum evaluasi setahun masa kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan wakilnya Ma'ruf Amin. Demonstran memblokade akses perlintasan jalur lintas provinsi tersebut.

Kharul mengatakan, molotov disita setelah petugas menyisir sejumlah lokasi di area unjuk rasa. "Anggota kita di lapangan melihat kerumunan orang yang dicurigai, kemudian mendekati ternyata mereka kabur. Ternyata ditemukan tempat air berisi bom molotov jadi disamarkan dengan dus air mineral," jelas Khaerul.

2. Polisi curigai penyusup hendak perkeruh unjuk rasa damai tolak Omnibus Law

Polisi Sita 6 Botol Molotov saat Demo Tolak Omnibus Law di MakassarDemonstrasi tolak Omnibus Law di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hasil penyelidikan sementara, lanjut Khaerul, enam botol molotov hendak digunakan untuk merecoki aksi unjuk rasa. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kelompok atau oknum tertentu yang berniat memperkeruh suasa aksi menolak Omnibus Law yang berlangsung damai.

"Dicurigai ada kelompok-kelompok tertentu yang menyusup yang ingin memperkeruh suasana. Pelaku kabur tak sempat diamankan, karena kabur di kerumunan orang banyak," ungkap Khaerul.

Baca Juga: [BREAKING] Tolak UU Ciptaker, Demonstran Makassar Blokade Flyover

3. Satu pemuda ditangkap karena bawa busur

Polisi Sita 6 Botol Molotov saat Demo Tolak Omnibus Law di MakassarPemuda di Makassar ditangkap karena bawa busur. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain itu, lanjut Khaerul, pihaknya menangkap seorang remaja karena ketahuan membawa senjata tajam usai unjuk rasa bubar sekitar pukul 17.20 WITA. 

Setelah itu, petugas juga mulai memperlonggar pengamaman. Namun, petugas curiga saat melihat gelagat aneh dari salah satu remaja saat melintas di sela massa aksi yang bubar. "Satu orang pemuda juga kami amankan karena ditemukan busur, cuman satu," imbuh Khaerul.

Saat ini, pemuda yang belum diketahui identitasnya itu telah dibawa bersama barang bukti molotov yang lebih awal disita, ke Kantor Polrestabes Makassar. Agus menambahkan, petugas segera menyelidiki tujuan pemuda tersebut membawa barang berbahaya.

Baca Juga: Demonstran Omnibus Law Bentrok dengan Massa Paslon Pilkada di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya