Polisi Penembak 3 Warga Makassar Terancam Penurunan Pangkat

12 polisi menunggu hasil putusan sidang etik

Makassar, IDN Times - Propam Polda Sulawesi Selatan pekan ini mengagendakan sidang etik terhadap 12 polisi, terkait penembakan tiga warga Jalan Barukang, Makassar. Mereka yang disidang diduga melanggar prosedur pengamanan, pada peristiwa yang berujung tewasnya satu korban penembakan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyebut polisi yang terbukti bersalah pada kejadian itu akan dikenai sanksi. Seperti apa sanksinya, akan menunggu hasil putusan sidang etik pada hari Kamis, 24 September 2020.

"Macam-macam, bisa sampai penahanan, pencopotan jabatan, kemudian mutasi bersifat demosi, kemudian juga penurunan pangkat," ungkap Ibrahim kepada jurnalis, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Kasus Penembakan di Makassar, 12 Polisi Dianggap Melanggar Prosedur

1. Propam memeriksa 16 polisi selama dua pekan

Polisi Penembak 3 Warga Makassar Terancam Penurunan PangkatIlustrasi. ANTARA FOTO/Jojon

Sebelumnya Propam memeriksa 16 polisi yang bertugas di lokasi saat kejadian. Empat orang di antaranya dinyatakan mematuhi prosedur, sedangkan 12 orang lainnya dibawa ke persidangan.

Mereka yang bakal disidang umumnya merupakan petugas reserse Polres Pelabuhan Makassar. Sebagian lagi petugas Polsek Ujung Tanah.

"Jadi selama dua minggu ini kita memang secara intensif memeriksa anggota yang bermasalah ini pada saat adanya kejadian (penembakan)," kata Ibrahim. 

2. Pemeriksaan disebut membebani pikiran

Polisi Penembak 3 Warga Makassar Terancam Penurunan Pangkat(Ilustrasi penembakan) IDN Times/Arief Rahmat

Ibrahim mengungkapkan, pemeriksaan di Propam menjadi beban pikiran bagi para polisi tersebut. Mereka disebut tidak menyangka akan berhadapan dengan hukum karena konsekuensi tugasnya.

"Niatnya mereka ini baik, justru mereka yang kena periksa," ucap Ibrahim.

Menurut Ibrahim, tujuan bertugas anggotanya saat itu sebagai upaya pemberian layanan terhadap laporan dari masyarakat.

"Pengembangan laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan upaya-upaya yang akhirmua menimbulkan dampak. Ini yang membuat trauma bagi mereka," ujarnya.

3. Pembuktian pelanggaran prosedur ditentukan dalam sidang etik

Polisi Penembak 3 Warga Makassar Terancam Penurunan PangkatIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Penembakan tiga warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung tanah, terjadi pada Minggu dini hari, 30 Agustus 2020. Satu korban, AJ, meninggal dengna luka tembak di kepala. Dua korban lain, IB dan AM, terkena tembak di kaki.

Sidang Propam akan menentukan apakah 12 polisi yang sudah diperiksa, bersalah atau tidak.

"Ini terkait prosedur pelaksanaan. Nanti saat sidang kita cek, kira-kira prosedur mana yang tepatnya dilanggar," kata Ibrahim.

Para polisi yang bertugas juga menanti proses hukum pidana, terkait laporan yang diajukan para korban.

Baca Juga: Polda Disebut Lamban Tangani Kasus Penembakan 3 Warga Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya