Polisi Bubarkan Pesta Musik Pemicu Massa di Makassar

Acara tidak berizin dan mengabaikan protokol kesehatan

Makassar, IDN Times - Tim Penikam Polrestabes Makassar membubarkan pesta musik di kawasan rumah toko (Ruko) Zamrud, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Minggu malam, 21 Maret 2021. 

Dalam video yang beredar di media sosial, acara musik itu dihadiri banyak orang. Pengunjung juga terlihat banyak yang tidak memakai masker.

"Kami bubarkan karena adanya informasi dari masyarakat terkait kerumunan di acara festival musik," kata Komandan Regu Tim Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal kepada jurnalis, Senin (22/3/2021). 

Baca Juga: Pengemudi Ojol di Makassar Dibegal Penumpang Sendiri 

1. Dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan serta tidak berizin

Polisi Bubarkan Pesta Musik Pemicu Massa di MakassarTim Penikam Polrestabes Makassar membubarkan konser musik/Polrestabes Makassar

Amal menjelaskan, acara musik yang  mengumpulkan banyak orang itu dianggap menyalahi aturan terkait protokol kesehatan. Polisi juga mendapat laporan bahwa kegiatan ini tidak mengantongi izin. 

Hal itu diketahui setelah petugas memintai keterangan satu per satu pihak pengelola acara. Pesta musik itu berlangsung sejak pukul 19.00 Wita. Sedangkan polisi datang membubarkan kegiatan sekitar pukul 23.00 Wita.

2. Mereka diminta untuk bubar dan meninggalkan lokasi kegiatan

Polisi Bubarkan Pesta Musik Pemicu Massa di MakassarTim Penikam Polrestabes Makassar membubarkan konser musik/Polrestabes Makassar

Selain pihak pengelola, petugas juga sempat mendapati beberapa orang pengunjung yang masih tinggal. Setelah diambil keterangannya, mereka diminta untuk meninggalkan lokasi kegiatan.

Polisi untuk sementara memberikan teguran lisan kepada pengelola agar kegiatan serupa tidak berlangsung di masa pandemik COVID-19. "Sementara hanya imbau untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Amal. 

3. Video konser musik viral di media sosial

Rekaman video konser musik ini sempat viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik itu, nampak banyak pemuda yang berkerumun. 

Mereka bernyanyi dan bergoyang mengikuti irama musik. Sebagian besar dari mereka, terlihat tidak menggunakan masker, tanpa jaga jarak, dan berkerumun. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Demo di Balai Kota Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya