Pelayanan 2 Puskesmas di Makassar Dibatasi usai Nakes Positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Makassar membatasi aktivitas pelayanan di dua puskesmas. Kondisi itu terjadi di Puskesmas Minasaupa, Kecamatan Rappocini dan Puskesmas Sudiang Raya, Kecamatan Bingkanaya.
Pembatasan pelayanan di puskesmas terkait maraknya penyebaran COVID-19 di kalangan tenaga kesehatan.
"Bukan dihentikan, tapi diatur pelayanannya. Yang dibuka hanya layanan UGD," kata Kepala Dinkes Makassar dr Nursaidah Sirajuddin kepasa IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Makassar Setop Sementara PTM
1. Ada 23 orang nakes di dua puskesmas yang terpapar COVID-19
Nursaidah mengatakan, pelayanan di dua puskesmas itu ditata ulang karena sejumlah petugas kesehatan terpapar COVID-19. Dia menyebut jumlah nakes terpapar totalnya 23 orang.
Hasil positif itu diketahui pekan ini. Para nakes pun diminta untuk menjalani isolasi mandiri. Sedangkan pelayanan selain UGD di dua puskesmas itu dialihkan sementara.
- "Pelayanan lainnya dialihkan ke puskesmas terdekat," kata Nursaidah.
2. Nakes bergantian bertugas di UGD
Nursaidah mengatakan, UGD puskesmas hanya diperuntukan bagi masyarakat yang betul-betul butuh penanganan serius. Petugas kesehatan yang melayani di dua puskesmas ini pun mesti berjaga bergantian.
Mereka bertugas mengisi kekosongan petugas nakes yang terpapar. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya intens menyemprotkan cairan disinfektan.
- "Sambil kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutannya," ucapnya.
3. Pelayanan bakal normal bila seluruh nakes telah negatif
Lebih lanjut, kata Nursaidah, sembari isolasi mandiri, nakes terapar diminta untuk rutin mengecek kondisi kesehatan mereka.
"Hanya berlangsung lima hari karena yang sudah lima hari nakes terpapar diharapkan langsung swab kontrol," terangnya.
Bila hasil swab telah diketahui, dia akan menyusun kembali jadwal pelayanan kesehatan di puskesmas.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Barang Bukti 21 Kg Sabu di Makassar