Nakes dan ASN Terpapar COVID-19, Pemkab Bulukumba Kembali Terapkan WFH

WFH berlangsung hingga 13 Juli 2020

Bulukumba, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat. Kebijakan itu sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang setiap hari terus meningkat.

"Ada kekhawatiran sebagian besar pegawai dari Pemkab terhadap banyaknya kejadian ASN yang terpapar COVID-19. Dan itu memang bagian dari upaya untuk memutus penyebaran virus ini," kata Jurubicara Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba Daud Kahal kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6).

Baca Juga: OTG, Kapolres Bulukumba Umumkan Diri Positif COVID-19 

1. Nakes dan ASN dominasi pasien positif COVID-19 di Bulukumba

Nakes dan ASN Terpapar COVID-19, Pemkab Bulukumba Kembali Terapkan WFHJuru Bicara Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk Informasi Covid-19 Daud Kahal. bulukumbakab.go.id

Merujuk data Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba per Jumat (26/6) pukul 19.00 Wita, jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 100 orang. Rinciannya, 52 orang dirawat di rumah sakit, 20 orang isolasi mandiri, tiga orang meninggal dunia, dan 25 orang dinyatakan sembuh total.

Daud menyatakan, kasus positif di Bulukumba untuk sementara didominasi tenaga kesehatan dan ASN. Selebihnya adalah masyarakat umum. Kebijakan untuk menerapkan WFH diambil berdasarkan pertimbangan tersebut. Kebijakan FH diharapkan efektif meminimalisir potensi penularan di lingkup pemerintahan.

"Sebagian dari mereka (ASN) pernah berinteraksi dengan pasien positif. Itu sebabnya sehingga muncul kembali pertimbangan untuk menerapkan WFH," ujar Daud.

2. ASN positif diketahui setelah petugas menggelar pemeriksaan massal

Nakes dan ASN Terpapar COVID-19, Pemkab Bulukumba Kembali Terapkan WFHIlustrasi. Seorang petugas posko COVID-19 di Bandara Ahmad Yani saat mengambil sampel darah penumpang pesawat. Fariz Fardianto/IDN Times

Daud menerangkan, ASN yang positif COVID-19 diketahui dari hasil serangkaian pemeriksaan di lingkup Pemkab Bulukumba. Para pegawai menjalani rapid test atau tes cepat, yang dilanjutkan dengan tes swab.

Umumnya, kata Daud, ASN yang terpapar tertular dari transmisi lokal. Begitu pun dengan tenaga kesehatan pada sejumlah layanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Bulukumba.

"Memang karena di sini ini kan kasusnya rata-rata dari transmisi lokal. Itu yang hasil identifikasi kami terhadap pasien-pasien yang terkonfirmasi ini," Daud menjelaskan.

Sabtu, hari, Daud menyebut pasien positif di Bulukumba bertambah 35 orang. Ini merupakan hasil terjadi pengujian spesimen pasien yang sebelumnya menjalani tes dan dirawat di rumah sakit setempat.

3. WFH ASN Pemkab Bulukumba dilaksanakan hingga 18 hari ke depan

Nakes dan ASN Terpapar COVID-19, Pemkab Bulukumba Kembali Terapkan WFHDok. Istimewa (Humas Pemkab Bulukumba)

WFH untuk seluruh ASN di lingkup Pemkab Bulukumba berlangsung selama 18 , sejak 26 Juni hingga 13 Juli 2020. Kebijakan WFH tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 188.6/1149/OR9 yang ditandatangani Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali.

WFH mengatur empat poin bagi ASN terkait upaya pencegahan COVID-19 di lingkup pemerintahan. Selama WFH, ASN ditekankan untuk tetap aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN dilarang bepergian keluar daerah, kecuali mendapat izin dari perangkat daerah masing-masing.

Daud menambahkan, saat ini Pemkab Bulukumba  berupaya semaksimal mungkin untuk menekan laju penyebaran COVID-19.  Pemerintah menggandeng sejumlah epidemiolog dari Universitas Hasanuddin Makassar untuk mengaji pola penyebaran kasus di daerahnya.

"Mungkin dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan epidemiolog ini dari Makassar. kemudian akan kita bahas kembali langkah-langkah apa yang kita akan lakukan selanjutnya agar bisa menekan angka penyebaran virus ini," katanya.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Dicabut, Polda Sulsel Pastikan Kawal Protap Kesehatan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya