MUI Gowa Tingkatkan Pengajian Cegah Aktivitas Pesugihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, mengaktifkan kegiatan keagamaan di kawasan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong. Di daerah itu baru terjadi kasus orang tua mencongkel mata anaknya, diduga terkait pesugihan.
Ketua MUI Gowa KH Abu Bakar mengatakan pengajian untuk mencegah masyarakat setempat mengarah ke perbuatan sesat dan terlarang menurut agama.
"Kemudian kita edukasi juga masyarakat di sana dengan dakwah-dakwah melalui dai-dai setempat," kata Abu Bakar saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Polisi Temukan Kejanggalan pada Mayat Diduga Korban Pesugihan di Gowa
1. MUI bergerak usai pertemuan dengan Pemkab Gowa
Abu mengungkapkan kegiatan ini mulai terlaksana usai pihaknya menggelar pertemuan dengan Pemkab Gowa, pada Selasa, 7 September 2021.
"Malamnya kita meninjau ke lokasi itu kejadian di sana, kemudian kita mulai edukasi lebih awal," ujar Abu.
Proses awal itu kemudian berlanjut ke rencana yang digagas MUI, bekerja sama dengan aparat keamanan dan petugas tingkat kelurahan hingga kecamatan. Termasuk penyuluh keagamaan di bawah maungan MUI Gowa. Kegiatan ceramah dan pengjian minimal dilaksanakan sepekan sekali.
Abu menjelaskan, kegiatan ini sebenarnya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran agama di dalam kehidupan sehari-hari. "Jadi ada unsur edukatifnya, agar masyarakat ini tidak terjebak dalam paham-paham yang keliru," dia menerangkan.
2. Masyarakat setempat dianggap masih cenderung tertutup
Abu mengaku, pihaknya sempat terkendala karena masyarakat di daerah setempat masih cenderung tertutup. Namun setelah hampir dua pekan pengajian berjalan, tim sudah bisa beradaptasi dengan masyarakat. Seiring waktu, masyarakat perlahan antusias ikut kegiatan tersebut.
"Alhamdulillah, pelan-pelan sampai satu persatu ikut pengajian. Dan memang masyarakat kita ini perlu dikawal, dibimbing," ucapnya.
3. Langkah konkret MUI cegah paham keliru
Abu mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut MUI bersama Pemkab Gowa untuk mencegah penyebaran aliran atau paham di luar syariat Islam. Khususnya, paham keliru yang diduga dianut orang tua, kakek dan paman korban.
Upaya ini juga diklaim untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tak mudah terjerumus dalam konteks yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
"Insyaallah kita akan pantau terus perkembangannya, dengan dukungan dari pemerintah setempat khususnya," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Pemulihan Bocah Korban Pesugihan Congkel Mata di Gowa