Kasus Penculikan Anak di Makassar, Hasil Kejahatan untuk Game Online

Pelaku jadikan anak sebagai jaminan ambil beras di warung

Makassar, IDN Times - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap motif kasus penculikan anak yang kemudian dijadikan jaminan mengambil beras di warung. Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinsial SU (27).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturakhman mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ditangkap di rumahnya di Kompleks Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanayya, Sabtu, 11 September 2021.

"Kita selidiki rekaman CCTV di lokasi kejadian, kemudian kita amankan yang bersangkutan dari rumahnya, bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan,," kata Jamal Faturakhman dalam ekspos kasus tersebut di kantornya, Senin (13/9/2021) petang.

1. Ada dua laporan polisi terkait kasus anak jadi jaminan beras

Kasus Penculikan Anak  di Makassar, Hasil Kejahatan untuk Game OnlineEkspos kasus penipuan dan penculikan anak ditukar 3 karung beras di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Peristiwa penculikan bocah berinisial MAR di Kota Makassar, diketahui terjadi pada Selasa (7/9/2021). Bocah 10 tahun itu diculik saat bermain di dekat rumahnya di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar. Jamal bilang, korban diiming-imingi uang Rp20 ribu agar ikut.

Korban lalu dibawa ke sebuah warung di Jalan Pelita Raya 3, Kecamatan Rappocini. Penculik yang berpura-pura lupa bawa uang, menitipkan bocah ke pemilik warung sebagai jaminan untuk mengambil 3 karung beras.

Jamal bilang pihaknya menampung dau laporan terkait kasus ini. "Yang dilaporkan di Polsek Makassar dan Rappocini. Di Polsek Makassar terkait penculikan dan di Polsek Rappocini terkait penipuan dan penggelapannya," ucapnya.

2. Beras sebagian dikonsumsi dan dijual oleh pelaku

Kasus Penculikan Anak  di Makassar, Hasil Kejahatan untuk Game OnlineEkspos kasus penipuan dan penculikan anak ditukar 3 karung beras di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jamal mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa beras yang diambilnya dari warung digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Untuk makan dia dan keluarganya kemudian sisanya ada dijual untuk main game online," ungkapnya.

Jamal juga tak memungkiri bahwa motif kasus ini memang dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Mengingat pelaku tak punya penghasilan tetap karena bekerja sebagai sopir daerah. Pelaku akan segera diserahkan ke Polsek Rappocini.

Baca Juga: Anak di Makassar Diculik Ditukar Sembako, Sosiolog: Dampak Kemiskinan

3. Pelaku dijerat pasal berlapis

Kasus Penculikan Anak  di Makassar, Hasil Kejahatan untuk Game OnlineEkspos kasus penipuan dan penculikan anak ditukar 3 karung beras di Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Jamal, pelaku beraksi seorang diri dengan menyisir sejumlah jalan di Makassar untuk mencari anak-anak. Polisi juga masih selidiki apakah dia terlibat dalam kasus serupa yang pernah terjadi di Kota Makassar.

Akibat perbuatan melawan hukumnya, pelaku dijerat pasal berlapis. Pasal 83 subsidiair Pasal 76 (F) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 330 Ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 15 tahun," kata Jamal.

Baca Juga: Polisi Masih Buru Pelaku Kasus Bocah Jadi Jaminan Beras

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya