Dua Pengereyok Petugas Dishub di Bulukumba Ditetapkan Tersangka

Salah satu tersangka berstatus anak di bawah umur

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, dua orang tersangka pengeroyok petugas Dinas Perhubungan setempat. Tersangka merupakan rombongan pengantar jenazah, masing-masing berinisial RK, 23 tahun, dan RS, remaja berusia 16 tahun.

"Sudah ditetapkan tersangka. Kita kenakan Pasal 170 KUHPidana subsidaer 351 ayat 1, ancaman 5 tahun 6 bulan," kata Kepala Satreskrim Polres Bululumba AKP Berry Juana Putra kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Jumat (26/6).

Karena salah satu tersangka termasuk anak di bawah umur, kepolisian terpaksa menempuh jalur diversi. Yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sementara satu tersangka lainnya, kata Bery, tetap ditahan.

Baca Juga: Dua Pengeroyok Petugas Dishub Bulukumba Ditangkap, Tiga Diburu

1. Korban dianiaya saat bertugas mengatur lalu lintas

Dua Pengereyok Petugas Dishub di Bulukumba Ditetapkan TersangkaPotongan rekaman video petugas Dishub Bulukumba, Sulsel dikeroyok sejumlah massa pengatar jenazah/Screenshot video

Risal dianiaya sejumlah pengantar jenazah saat mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba, Senin (22/6) lalu. Berry mengungkapkan, rombongan melintas saat korban tengah bertugas.

Saat itu salah satu anggota rombongan yang naik sepeda motor memukul tangan korban. Korban sempat bertanya namun kemudian dianiaya. 

"Tiba-tiba dari beberapa orang ini turun dari motor dan mengeroyok korban," ucap Berry.

2. Korban menderita luka di tubuhnya

Dua Pengereyok Petugas Dishub di Bulukumba Ditetapkan TersangkaPetugas Dishub Bulukumba dirawat di rumah sakit setempat. IDN Times/Polres Bulukumba

Kedua tersangka ditangkap tak lama setelah kejadian. Sedangkan korban menderita sejumlah luka di tubuhnya. Saat kejadian, korban diselamatkan oleh warga yang membawanya ke rumah sakit.

"Korban menderita luka pada pinggang dan bagian belakang," kata Berry.

3. Video pengeroyokan petugas Dishub Bulukumba beredar di medsos

Dua Pengereyok Petugas Dishub di Bulukumba Ditetapkan TersangkaPotongan rekaman video petugas Dishub Bulukumba, Sulsel dikeroyok sejumlah massa pengatar jenazah/Screenshot video

Sejauh ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan sejumlah orang lainnya. Aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang saat mengantar jenazah tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, terlihat bagaiman anggota Dishub itu menjadi bulan-bulanan massa.

Petugas yang berpakaian dinas mengalami kekerasan fisik oleh beberapa pengantar jenazah. Tidak hanya memukuli korban dengan tangan, beberapa di antaranya bahkan terlihat memegang balok kayu.

Baca Juga: OTG, Kapolres Bulukumba Umumkan Diri Positif COVID-19 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya