Cerita Pedagang Pisang Epe Pantai Losari, Nyambi dan Andalkan BLT

Pedagang sempat dilarang berjualan selama pandemik COVID-19

Makassar, IDN Times - Pedagang pisang epe di kawasan anjungan Panti Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, kini bisa bernapas lega. Sebab Pemerintah Kota sudah mengizinkan mereka kembali berjualan di tengah pandemik COVID-19.

Pemkot Makassar sempat melarang aktivitas pedagang kuliner di kawasan Losari untuk mencegah penularan COVID-19. Larangan seiring kebijakan menutup sementara lokasi wisata dan hiburan pada Maret lalu.

Amir, salah seorang pedagang pisang epe, menceritakan kisah kesehariannya selama tidak diizinkan berjualan. Dia mengenang larangan berjualan yang tertuang Surat Edaran Wali Kota Makassar tertanggal 17 Maret 2020.

"Setelah keluar pemberitahuan itu, kita disuruh setop dulu sementara. Katanya karena ini corona. Jadi, kita pertama kaget karena tiba-tiba informasinya," kata Amir saat berbincang dengan IDN Times, Jumat malam (24/7/2020).

Baca Juga: Pemkot Makassar Klaim Kasus COVID-19 di Daerahnya Menurun

1. Pedagang mengikuti anjuran pemerintah dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan

Cerita Pedagang Pisang Epe Pantai Losari, Nyambi dan Andalkan BLTSituasi pedagang pisang epe di kawasan Pantai Losari Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Amir mengatakan, dia dan pedagang sempat protes. Atas nama Asosiasi Pedagang Losari, mereka meminta kepada Pemkot agar diizinkan tetap beraktivitas. Pedagang khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Sempat bertemu dan berdialog, pemerintah tetap tidak mengizinkan. Pedagang pun mengalah dengan alasan keamanan dan keselamatan, baik untuk mereka sendiri maupun pengunjung. Pedagang diminta menunggu sampai situasi membaik.

"Jadi kita di sini ikut apa kata pemerintah, untuk kebaikan bersama," ucapnya.

2. Nyambi jualan balon dan andalkan BLT untuk bertahan hidup

Cerita Pedagang Pisang Epe Pantai Losari, Nyambi dan Andalkan BLTANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Karena dilarang di Pantai Losari, Amir sempat mencari tempat lain untuk mendirikan gerobak jualannya. Tapi selama sepekan mencari, dia tidak menemukan lokasi yang cocok. Pria 43 tahun itu pun memilih banting setir jualan balon.

"Sempat jual balon-balon, keliling dari siang sampai malam naik motor," ucapnya.

Amir merupakan warga Jalan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang. Amir mengaku memilih mengisi waktu dengan berjualan balon untuk menghidupi istri dan dua orang anaknya. Dia juga mengaku cukup terbantu oleh bantuan langsung tunai dari pemerintah senilai Rp600 ribu.

pekerjaan lain untuk menghidupi dua orang anaknya. Karena masuk dalam kategori warga kurang mampu, dia ikut menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp600 ribu.

"Jadi itu dipakai dulu waktu masih masa PSBB kalau tidak salah ingat. Karena kalau hanya andalkan jualan balon kadang berapa juga didapat tiap hari. Jadi uang dipakai untuk belanja beras sama sayur saja," ungkapnya.

3. Pemerintah mengizinkan pedagang pisang epe berjualan kembali

Cerita Pedagang Pisang Epe Pantai Losari, Nyambi dan Andalkan BLTSituasi pedagang pisang epe di kawasan Pantai Losari Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Amir mengatakan, dia kembali membuka usahanya menjual pisang epe setelah mendapatkan izin dai Pemkot. Dia kini sudah beraktivitas normal, buka sejak sore hingga tengah malam. 

Oleh Pemkot, Amir dan pedagang lain diminta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Antara lain menyediakan wadah untuk mencuci tangan, menggunakan masker, hingga mengatur jarak bagi pengunjung.

"Pasti kita patuhi itu. Kita sudah bersukur karena sudah bisa menjual lagi," kata Amir.

Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Makassarr Rudy Djamaluddin memberikan kelonggaran bagi para pedagang pisang epe yang selama ini berjualan di Anjungan Pantai Losari. Rudy mengizinkan mereka membuka kembali usahanya dan membolehkan konsumen makan di tempat. 

Namun Rudy memberikan syarat. Para pedagang pisang epe harus berkomitmen menjalankan protokol kesehatan sesuai yang diatur di Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19. Dia menekankan bahwa pemerintah telah berkomitmen mengendalikan COVID-19 di Kota Makassar sambill mendorong ekonomi agar kembali bergerak.   

Bagi Rudy, protokol kesehatan adalah harga mati yang harus dipatuhi. Sebab pemerintah tak ingin melindungi satu pihak namun justru mengorbankan pihak lain yang lebih besar. 

"Jadi silakan nanti kembali berjualan, tapi sebelumnya kita lakukan edukasi kepada seluruh penjual sebelum kita membuat komitmen dalam bentuk tertulis sebagai jaminan untuk melaksanakan seluruh aturan Perwali,” kata Rudy saat bertemu sejumlah pedagang pisang epe Losari di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Jalan Hertasning, Selasa 21 Juli 2020.

Baca Juga: Mirip Lintasan Balap, Ada Markah Jalan di Makassar untuk Jaga Jarak

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya