Bawaslu Telusuri Rekaman ASN Arahkan Dukungan di Pilkada Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar tengah menyelidiki dugaan aparatur sipil negara (ASN) yang mengarahkan dukungan pada pilkada setempat. Penyelidikan seiring temuan video berisi rekaman suara yang beredar di media sosial.
Pada rekaman yang beredar, oknum ASN mengarahkan bawahannya di salah satu kecamatan agar mendukung pasangan calon tertentu pada Pilkada Makassar 2020.
"Sementara dalam penelusuran, (rekaman) diambil dari Facebook," kata Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain Tallesang kepada IDN Times, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Alasan KPU Makassar Gelar Debat Publik Pilkada 2020 di Jakarta
1. Beredar rekaman berdurasi 10 menit
Bawaslu Makassar menjadikan rekaman yang beredar di medsos sebagai materi penyelidikan. Rekaman berdurasi 10 menit 22 detik memuat suara diduga oknum pejabat yang memberikan instruksi di hadapan sekumpulan pegawai.
Dalam rekaman itu, pembicara menekankan kepada bawahannya agar satu suara mendukung salah satu paslon. Zulfikarnain mengatakan pihaknya masih menelusuri siapa orang di balik rekaman tersebut.
2. Pembicara mencatut wali kota dan gubernur
Dalam rekaman suara yang beredar, pembicara menekankan kepada bawahannya agar memilih pemimpin yang selaras dan sejalan dengan keinginan pimpinan. Pembicara juga mencatut bahwa instruksinya sesuai petunjuk pimpinan, yakni Pj Wali Kota Makassar sebagai perpanjangan tangan Gubernur Sulawesi Selatan.
Zulfikarnain mengatakan penyelidikan terhadap rekaman suara itu tetap berjalan tanpa harus menunggu aduan atau laporan.
"Bawaslu berwenang dan wajib untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam video itu," ucap Zulfikarnain.
3. Bawaslu belum bicara sanksi
Zulfikarnain menyatakan Bawaslu akan memproses jika ditemukan dugaan pelanggaran terkait rekaman yang beredar. Tapi dia enggan buru-buru menyinggung soal sanksi, terutama soal netralitas ASN.
"Sementara masih dugaan, suara siapa dan siapa-siapa yang hadir. Dalam penelusuran, itu semua yang akan diperjelas untuk dijadikan temuan jika ada pelanggaran," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Tertibkan 800 Spanduk Kampanye Melanggar di Makassar