Baru Kerja 3 Hari, Residivis Gasak Uang dan Motor

Makassar, IDN Times - Seorang karyawan salah satu rumah makan ternama di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Polisi menyebut, pria bernama Christe Bili Kaeng alias Brili itu diduga melakukan pencurian di tempat kerjanya sendiri pada Minggu (5/1). "Pencurian handphone dan uang yang disertai penggelapan motor," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (7/1).
1. Pelaku baru tiga hari bekerja di rumah makan tersebut

Pria 23 itu, kata Jamal, ditangkap di sebuah warung internet, yang tidak begitu jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Panakkukang, Makassar, Senin (6/1), sekitar pukul 23.30 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Jamal, pelaku baru tiga hari bekerja di rumah makan tersebut. "Dia diamankan di warnet sementara asyik bermain (game). Saat digeledah ada barang bukti handphone yang ditemukan," ungkap Jamal.
2. Pencurian itu terungkap berdasarkan rekaman CCTV di rumah makan

Kejadian pencurian ini terungkap berdasarkan rekaman CCTV yang disimpan di dua posisi berbeda di dalam dan luar rumah makan. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak masuk melalui pintu depan.
Karena telah mengetahui kondisi dan seluk beluk rumah makan saat malam hari yang cukup sepi, pelaku dengan leluasa menggondol sejumlah barang berharga yang ada di meja kasir.
Selain uang sebesar Rp2 juta dan handphone, pelaku juga diduga membawa kabur satu unit motor jenis matic yang terparkir di depan halaman rumah makan. Pemilik rumah makan, kemudian melaporkan kejadian itu ke aparat Polsek Pankakkukang pada Senin (6/1).
3. Pelaku merupakan residivis yang belum lama ini menjalani masa hukuman di Manado

Hasil pemeriksaan lanjutan, kata Jamal, pelaku ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. "Pelaku merupakan residivis pencurian di Kota Manado yang sebelumnya telah menjalani proses hukuman," imbuhnya.
Setelah ditangkap, bersama barang bukti, pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Panakkukang Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.