24 Saset Tembakau Gorilla dan Sabu Nyaris Diselundupkan ke Rutan Lutra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Tahanan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Puluhan saset tembakau sintetis dan beberapa saset sabu hingga obat terlarang hampir masuk ke rutan.
"24 saset tembakau diduga tembakau gorilla (sintetis), 3 saset kristal putih diduga sabu dan tramadol 3 kaplet," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Edi Kurniadi, dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Jumat (17/9/2021).
1. Narkoba dan obat terlarang dimasukkan ke dalam bungkus camilan
Kurniadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 September 2021. Kejadian terungkap saat petugas pengamanan pintu utama (P2U) memeriksa barang bawaan yang diantarkan pengunjung yang berprofesi sebagai pegemudi ojek.
Oknum pengemudi ojek itu berinisial J. Petugas curiga setelah melihat barang bawaan pengunjung yang digabung dengan kantung plastik camilan. "Dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti dan biskuit," ungkap Kurniadi.
2. Barang bawaan rencananya dititipkan melalui petugas rutan
Kurniadi menjelaskan, barang bawaan itu rencananya akan dititipkan kepada petugas untuk diberikan kepada seorang narapidana atau warga binaan rutan berinsial AAR. Namun setelah diperiksa teliti, bungkusan camilan itu berisi narkoba.
Narkoba itu ditumpuk menjadi satu bagian dalam bungkusan camilan. Setelah diketahui, petugas rutan kemudian langsung melaporkan temuan ini ke petugas kepolisian. "Barang tersebut sudah diserahkan ke petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara," ujar Kurniadi.
Baca Juga: Mahasiswa Demo soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas 1 Makassar
3. Rutan kerja sama dengan kepolisian berantas peredaran narkoba
Petugas rutan Masamba, Luwu Utara juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut temuan narkoba tersebut. Kurniadi mengklaim, pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan pihaknya memberantas upaya peredaran narkoba di dalam rutan.
"Komitmen jajaran pemasyarakatan adalah terus memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan deteksi dini terhadap gangguan kemaanan dan ketertiban," katanya.
Baca Juga: Dua Anjing Pelacak Siaga di Rutan Makassar Cegah Selundupan Narkoba