2 Tersangka Penyerangan Mahasiswa FH UMI Positif Pakai Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar, mengungkap sejumlah temuan baru terkait tersangka penyerangan yang menewaskan AFK, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Dua dari tiga tersangka terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko membenarkan temuan baru pihaknya.
“Iya dua orang,” singkat Indratmoko kepada sejumlah jurnalis di Makassar saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11).
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas 3 Pelaku Lain Penyerangan Mahasiswa FH UMI
1. Positif diketahui setelah jalani pemeriksaan urine
Jejak narkoba pada tubuh kedua tersangka itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, tersangka MYZ (19) dan IR (20) positif menggunakan sabu. Sementara tersangka lain, S (20) disebutkan negatif dari hasil pemeriksaan.
“Sudah jalani pemeriksaan, hanya dua,” ucap Indratmoko.
2. Kedua tersangka diduga gunakan sabu sejak penyerangan
Saat peristiwa penyerangan berlangsung pada Selasa (12/11), polisi menduga, kedua tersangka telah terpapar narkoba. Hanya berselang sehari, Rabu (13/11) ketiganya langsung tertangkap.
Ketiga tersangka ditangkap dalam upaya pelarian di sejumlah tempat di luar Kota Makassar. MYZ dan S ditangkap di salah satu lokasi rumah sewa di kawasan Kecamatan Panakkukang.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka IR di Kabupaten Barru, Sulsel. Usai melakukan aksinya, mereka disebutkan berpencar untuk menghindari identifikasi dan pengejaran polisi.
3. Polisi masih memburu 8 DPO, 3 diantaranya telah teridentifikasi
Lokasi penyerangan korban dan keenam rekannya terjadi di salah satu kafe di dekat FH UMI di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (12/11) lalu.
Sejauh ini polisi masih mengejar delapan orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi sudah kantongi identitas tiga orang, diantaranya.
"Ada tiga lagi pelaku yang sudah teridentifikasi. Kami pantau terus perkembangannya," kata Kabid Humad Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat memberikan keterangan perkembangan penyidikan lanjutan, Jumat (15/11).
4. Tiga tersangka dipecat sebagai mahasiswa UMI
Pihak kampus UMI telah mengambil keputusan untuk memecat tiga tersangka yang terlibat. Berdasarkan hasil rapat senat internal, UMI juga menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya ke polisi.
Begitu pun dengan terduga pelaku lain, mereka yang terbukti juga terancam diberhentikan dan dicabut statusnya sebagai mahasiswa kampus hijau itu.
“Kepada mahasiswa pelaku/terlibat/turut serta dan atau bersama-sama melakukan penganiayaan yang menyebabkan adanya korban jiwa pada tanggal 12 November 2019 akan dikembalikan kepada orangtua alias dipecat sebagai mahasiswa UMI. Berapapun jumlahnya yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian,” kata Wakil Rektor III UMI Prof Laode Husein dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (15/11).
Baca Juga: Terungkap 3 Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI, Ada Motif Dendam