13 Remaja di Makassar Membabi Buta Serang Warga karena Terhasut Hoaks

Termakan hoaks soal rekannya dibunuh lalu dibuang ke kanal

Makassar, IDN Times - Belasan remaja di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penganiayaan. Mereka adalah FA (19), MA (17), IA (18), IB (18), F (18), MAN (17), AA (17), R (18), T (7), DP (18), NA (20), MA (20), dan RA (18).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, AKP Lando mengungkapkan, tiga orang warga terluka dalam penganiayaan yang terjadi di Kompleks Hartaco Indah, Jumat, 7 Januari 2022, pekan lalu.

"Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan beberapa pelaku yang saat itu termakan hoaks, bahwa ada salah satu teman mereka dibunuh dan dibuang ke kanal di sekitar lokasi," kata Lando dalam ekspos kasus di kantornya, Senin (10/1/2022).

1. Tiga orang warga jadi korban, dua di antaranya luka parah

13 Remaja di Makassar Membabi Buta Serang Warga karena Terhasut HoaksEkpos tangkapan belasan remaja serang warga karena termakan hoaks, di Polrestabes Makassar/Istimewa

Lando menyebut, 13 remaja ini merupakan warga di Kampung Lepping, Jalan Muhammad Tahir, Tamalate. Hasil penyelidikan, mereka diketahui menyerang warga kompleks perumahan Hartaco Indah karena dibohongi oleh rekan mereka sendiri.

Akibat kejadian itu, tiga orang warga setempat terluka. Yakni SY (26), MAF (16) dan R (23) mengalami luka tebasan di tangan dan luka karena tertembus anak panah. "Mereka kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkap Lando.

2. Para remaja korban hoaks

13 Remaja di Makassar Membabi Buta Serang Warga karena Terhasut HoaksEkpos tangkapan belasan remaja serang warga karena termakan hoaks, di Polrestabes Makassar/Istimewa

Lando mengatakan, belasan remaja ini ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kota Makassar hingga Kabupaten Gowa, sesaat setelah peristiwa penyerangan itu terjadi. Tak hanya melukai warga, kendaraan korban juga ikut dirusak remaja bar-bar ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Lando, mereka mengaku menyerang korban sebagai bentuk solidaritas. "Sejumlah barang bukti saat penangkapan, mulai dari pakaian, samurai, busur dan anak panah, sampai korek api berbentuk pistol," imbuh Lando.

Baca Juga: Selebgram Makassar Dilaporkan Dugaan Pornografi di Medsos

3. Pelaku penyebar hoaks masih diburu

13 Remaja di Makassar Membabi Buta Serang Warga karena Terhasut HoaksEkpos tangkapan belasan remaja serang warga karena termakan hoaks, di Polrestabes Makassar/Istimewa

Lebih lanjut kata Lando, rekan remaja terduga pelaku yang memberikan informasi palsu kini masih dalam perburuan petugas. "Kurang lebih lima orang. Jadi ini bukan geng motor hanya spontan melakukan penyerangan karena termakan hoaks itu tadi," tegas Lando.

Lando menambahkan, mereka bakal diproses hukum Polsek Tamalate dengan persangkaan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 351 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Tawuran Bawa Molotov di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya