Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Tawuran Bawa Molotov di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reserse Polsek Makassar, menangkap sejumlah pelaku tawuran yang meresahkan warga di Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Total empat ditangkap, tiga masih di bawah umur, satu orang dewasa," ungkap Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/12/2021).
1. Tawuran menggunakan busur dan bom molotov
Yusrizal menjelaskan, polisi menangkap pelaku tawuran yang belakangan marak terjadi di wilayah hukumnya, sejak awal Desember 2021. Mereka dianggap meresahkan dan membahayakan warga setempat.
Selain tawuran menggunakan senjata tajam, mereka juga tak segan melukai warga yang melerai dengan benda berbahaya lainnya. "Perannya masing-masing, tiga membawa busur dan satu membawa bom molotov," kata Yusrizal.
2. Polisi masih selidiki motif tawuran
Yurizal mengatakan, selain sebagai pelaku tawuran, keempat orang ini juga memprovokasi warga sekitar. Polisi bersyukur karena tawuran berentetan awal Desember itu, tidak ada warga yang terluka. "Korban tidak ada," ucapnya.
Yusrizal bilang, pihaknya kini masih menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksi tawuran ini. "Sementara motif tawuran masih didalami. (Apalagi) tawuran sudah berulang kali selama Desember ini," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ancam Tangkap Pelaku dan Semua Penonton Tawuran di Makassar
3. Polisi koordinasi dengan aparatur pemerintahan setempat hingga tokoh agama
Keempat pelaku tawuran di Makassar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Karena tiga pelaku merupakan anak dibawah umur, polisi berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Sebagai langkah pencegahan, lanjut Yusrizal, petugas berkoordinasi dengan apratur pemerintah kecamatan dan tokoh agama dan masyarakat. "Kita melakukan pertemuan untuk mencari solusi," imbuh Yusrizal.
Baca Juga: Danny Pomanto Mau Pasang CCTV di Lokasi Rawan Tawuran di Makassar