Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Tawuran Bawa Molotov di Makassar

Tiga pelaku masih di bawah umur

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reserse Polsek Makassar, menangkap sejumlah pelaku tawuran yang meresahkan warga di Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Total empat ditangkap, tiga masih di bawah umur, satu orang dewasa," ungkap Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/12/2021).

1. Tawuran menggunakan busur dan bom molotov

Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Tawuran Bawa Molotov di MakassarIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yusrizal menjelaskan, polisi menangkap pelaku tawuran yang belakangan marak terjadi di wilayah hukumnya, sejak awal Desember 2021. Mereka dianggap meresahkan dan membahayakan warga setempat.

Selain tawuran menggunakan senjata tajam, mereka juga tak segan melukai warga yang melerai dengan benda berbahaya lainnya. "Perannya masing-masing, tiga membawa busur dan satu membawa bom molotov," kata Yusrizal.

2. Polisi masih selidiki motif tawuran

Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Tawuran Bawa Molotov di MakassarIlustrasi tawuran pelajar. (IDN Times/Sukma Shakti)

Yurizal mengatakan, selain sebagai pelaku tawuran, keempat orang ini juga memprovokasi warga sekitar. Polisi bersyukur karena tawuran berentetan awal Desember itu, tidak ada warga yang terluka. "Korban tidak ada," ucapnya.

Yusrizal bilang, pihaknya kini masih menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksi tawuran ini. "Sementara motif tawuran masih didalami. (Apalagi) tawuran sudah berulang kali selama Desember ini," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Ancam Tangkap Pelaku dan Semua Penonton Tawuran di Makassar

3. Polisi koordinasi dengan aparatur pemerintahan setempat hingga tokoh agama

Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Tawuran Bawa Molotov di MakassarEkspos hasil tangkapan pelaku tawuran di Polsek Makassar, Kota Makassar/ Dok. Polsek Makassar

Keempat pelaku tawuran di Makassar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Karena tiga pelaku merupakan anak dibawah umur, polisi berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Sebagai langkah pencegahan, lanjut Yusrizal, petugas berkoordinasi dengan apratur pemerintah kecamatan dan tokoh agama dan masyarakat. "Kita melakukan pertemuan untuk mencari solusi," imbuh Yusrizal.

Baca Juga: Danny Pomanto Mau Pasang CCTV di Lokasi Rawan Tawuran di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya