XL Angkat Bicara soal Pengendara di Makassar jadi Korban Kabel Optik

XL Axiata tegaskan tidak menghindari tanggung jawab

Makassar, IDN Times - Operator telekomunikasi seluler PT XL Axiata akhirnya angkat bicara, terkait seorang pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terjatuh usia terjerat kabel serat optik milik XL Axiata.

Menurut Head External Communications XL Axiata, Henry Wijayanto, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengendara yang dimaksud tidak lama setelah kejadian tanggal 24 Juni 2023 yang lalu.

"Komunikasi dengan korban, tim dari mitra pengelola kabel optik Huawei sudah berkomunikasi dengan korban, kami sudah beritikad baik," ungkap Henry kepada IDN Times, Rabu (16/8/2023).

Pihak PT XL Axiata, kata Henry, menawarkan bantuan dan penggantian biaya pengobatan yang telah dikeluarkan oleh korban.

Diberitakan, pengendara motor bernama Syamsul Ma'rif terjatuh usai terjerat kabel optik yang melintang di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 12, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, 24 Juni lalu.

Saat kejadian, Syamsul, jurnalis televisi nasional ini tidak sendiri. Saat itu dia bersama istrinya, Rahmah. Akibat dari kejadian itu, Syamsul alami luka jeratan di leher dan istrinya menderita sejumlah luka.

1. XL Axiata tegaskan tidak menghindari tanggung jawab

XL Angkat Bicara soal Pengendara di Makassar jadi Korban Kabel OptikSeorang pengendara motor terjatuh usai lehernya terjerat kabel serat optik melintang di jalan di Makassar. (Dok. Istimewa)

Alasan tim Huawei sebagai mitra XL Axiata memberikan nomor kontak, agar sewaktu-waktu pihak korban bisa menghubungi untuk menyelesaikan persoalan antara kedua pihak.

"Kami tegaskan manajemen XL Axiata tidak pernah menghindari tanggung jawab, kita tidak pernah menutup komunikasi dengan korban untuk menyelesaikan persoalan ini," beber Henry.

2. Pihak XL Axiata pastikan sudah menaati aturan

XL Angkat Bicara soal Pengendara di Makassar jadi Korban Kabel OptikSeorang pengendara motor terjatuh usai lehernya terjerat kabel serat optik melintang di jalan di Makassar. (Dok. Istimewa)

Terkait pemasangan kabel, kata Henry, pihaknya selalu menaati seluruh aturan yang berlaku, baik dalam pemasangan maupun pemeliharaan.

"Dari penelusuran dilakukan PT Huawei selaku mitra XL Axiata, kabel tersebut mengalami putus tidak lama sebelum kecelakaan yang dimaksud terjadi, karena tertabrak dan tersangkut oleh sesuatu, diduga kendaraan besar semacam truk," jelasnya.

Pihak XL Axiata menyebutkan, putusnya kabel ini terdeteksi oleh sistem monitoring jaringan di kantor, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan tim PT Huawei ke lokasi.

"Saat sampai di lokasi itulah, tim mendapati terjadinya kecelakaan dengan korban pengendara motor akibat terjerat kabel yang putus. Jadi kami tegaskan lagi kondisi kabel itu bukan merupakan kelalaian atau kesengajaan, atau pemasangan yang tidak sesuai standar dan aturan," tutup Henry.

Baca Juga: Danny Pomanto Copot Sejumlah Lurah Gara-gara Kabel Udara

3. Wali Kota Makassar sebut semua kabel udara ilegal

XL Angkat Bicara soal Pengendara di Makassar jadi Korban Kabel OptikWali Kota Makassar, Danny Pomanto. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Diberitakan IDN Times Sulsel terkait kabel udara atau kabel optik, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan, keberadaan kabel udara yang didominasi Fiber Optik (FO) di Kota Makassar adalah ilegal.

"Kami akan menyusun apa sanksi (pelanggaran) soal kabel udara ini, yang jelasnya semua kabel udara di Kota Makassar adalah ilegal. Sebenarnya kami akan menertibkan itu," tegas Danny waktu lalu.

Selama ini Pemkot Makassar lewat instansi-instansi terkait hanya membolehkan atau mengizinkan perusahan FO untuk sewa bawah tanah, dan bukan untuk kabel udara yang terliat lebih mudah.

Untuk itu Danny menyatakan, pemakaian FO untuk kabel udara adalah sebuah pelanggaran yang sudah semestinya ditindaki. Karena adanya kabel udara ini juga memperburuk pemandangan kota.

"Maka dari itu, saya himbau kepada seluruh yang memiliki kabel udara agar ingat bahwa ini adalah pelanggaran, di Kota Makassar tidak diperkenankan untuk penggunaan kabel udara," jelasnya

"Karena jelas-jelas pajak sewanya adalah sewa bawah tanah, itu jelas sekali. Jadi kalau ada eksiden lewat kabel udara itu wajar saja, karena kabel udara itu membahayakan manusia," lanjut Danny.

Baca Juga: Danny Pomanto Sebut Semua Kabel Udara di Makassar Ilegal dan Berbahaya

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya