Danny Pomanto Sebut Semua Kabel Udara di Makassar Ilegal dan Berbahaya

Warga cemas ada kabel udara melintas di atas rumah

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan, kabel udara yang didominasi fiber optik (FO) di wilayahnya, tidak memiliki izin alias ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Danny, Wali Kota Makassar dua periode, saat ditemui di rumahnya di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa malam (8/8/2023).

"Kami akan menyusun apa sanksi (pelanggaran) soal kabel udara ini, yang jelasnya semua kabel udara di Kota Makassar adalah ilegal. Sebenarnya kami akan menertibkan itu," tegas Danny.

1. Pemkot Makassar hanya perbolehkan kabel bawah tanah

Danny Pomanto Sebut Semua Kabel Udara di Makassar Ilegal dan BerbahayaKabel udara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kata Danny, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera menertibkan fiber optik yang masih menggunakan kabel udara. Karena selama ini, sambung Danny, pemerintah hanya membolehkan kabel fiber optik dengan sistem tanam.

"Upaya kita menertibkan dulu, kalau memang masih ada maka kita akan memotong tapi itu setelah kita tempuh dulu usaha-usaha untuk mengembalikan kabel udara ke bawah tanah," terangnya.

2. Danny Pomanto akan tertibkan kabel udara di Makassar

Danny Pomanto Sebut Semua Kabel Udara di Makassar Ilegal dan BerbahayaKabel udara fiber optik yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Selama ini Pemkot Makassar lewat instansi-instansi terkait, menurut Danny, hanya membolehkan atau mengizinkan perusahaan kabel fiber optik untuk sewa bawah tanah, bukan untuk kabel udara yang terlihat lebih mudah.

Untuk itu Danny menyatakan, pemakaian fiber optik untuk kabel udara adalah sebuah pelanggaran yang sudah semestinya ditindak. Karena adanya kabel udara ini juga memperburuk pemandangan kota.

"Maka dari itu, saya himbau kepada seluruh yang memiliki kabel udara agar ingat bahwa ini adalah pelanggaran, di Kota Makassar tidak diperkenankan untuk penggunaan kabel udara," jelasnya.

"Karena jelas-jelas pajak sewanya adalah sewa bawah tanah, itu jelas sekali. Jadi kalau ada accident lewat kabel udara itu wajar saja, karena kabel udara itu membahayakan manusia," lanjut Danny.

Baca Juga: Walkot Makassar Sebut Parkir di Bahu Jalan akan Didenda

3. Warga cemas ada kabel udara melintas di atas rumah

Danny Pomanto Sebut Semua Kabel Udara di Makassar Ilegal dan BerbahayaMustamin, salah satu warga Makassar yang rumahnya dilintasi kabel udara. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sementara itu, pantauan IDN Times Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, atau tepatnya di samping kantor Imigrasi Makassar, terlihat kabel udara di lokasi ini semrawut karena saling menindih dan melilit. Bahkan warga yang rumahnya berada di bawah kabel udara tersebut mengeluh takut jika terjadi sebuah insiden.

"Bagi saya warga yang tinggal di bawah lintasan kabel (udara) ini bahaya, karena kan ada kebel yang sampai di bawah ini baru ada anak kecilku kalau ada apa-apa," ujar Mustamin kepada wartawan.

Mustamin memiliki bangunan rumah sekaligus kios yang dilintasi kabel udara. bahkan salah satu kabel sudah putus sejak tiga bulan terakhir, dan kabel tersebut tak kunjung diambil.

"Ini kabel (putus) sudah lebih tiga bulan, takutnya ada aliran listriknya atau apa saya tidak tahu. Bukan apa-apa tapi ini kan dinding sama atap rumahku seng semua," Mustamin menambahkan.

Baca Juga: Usut Kerugian Rp700 Juta, Danny Minta PD Pasar Segera Diaudit

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya