Polisi Tahan Wanita Diduga Curi Belasan HP di Makassar

Aksinya ketahuan satpam di acara wisuda sebuah kampus

Makassar, IDN Times - Seorang wanita berinisial SN (19), ditahan di Polsek Tamalate, Kota Makassar, karena diduga mencuri belasan telepon genggam.  Dia tertangkap basah saat mencopet di sebuah acara wisuda perguruan tinggi di Hotel Claro, Minggu 30 November 2022 lalu.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi mengungkapkan, awalnya SN ditangkap petugas keamanan hotel karena kedapatan mencuri dua unit ponsel.

"Awal terungkap itu dari dua handphone dalam tas yang dia bawa, setelah satpam hotel menggeledah lalu didapati belasan unit," kata AKP Lando kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Remaja Pelaku Begal Sadis di Makassar

1. SN beraksi di acara wisuda mahasiswa di hotel

Polisi Tahan Wanita Diduga Curi Belasan HP di MakassarSN (19) diamankan polisi karena diduga mencuri belasan ponsel di hotel. (Istimewa)

Lando mengatakan, gerak-gerik SN awalnya diketahui oleh salah satu korban berinisial MA. Curiga SN mengambil ponselnya, dia mengikuti wanita itu ke gerai ATM di kawasan hotel. Di sana, dia meminta SN membuka isi tasnya. 

"Dan ternyata dalam tas pelaku itu banyak unit handphone termasuk milik korban, sehingga satpam hotel langsung mengamankan pelaku," Lando menerangkan.

2. Baru satu korban yang lapor ke Polsek Tamalate

Polisi Tahan Wanita Diduga Curi Belasan HP di MakassarBarang bukti handphone yang diduga dicuri SN (19). (Istimewa)

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku belasan unit handphone berbagai merek itu bukan miliknya. SN kemudian dibawa oleh penyidik Reserse Kriminal ke Polsek Tamalate.

"Sudah diamankan ke Mapolsek oleh tim reserse, saat ini baru satu korban melapor. Kan banyak barang bukti handphone, nanti dikembangkan lagi sama penyidik Polsek untuk laporan korban lain," jelas Lando.

3. Diduga berjaringan, polisi selidiki sindikat pelaku

Polisi Tahan Wanita Diduga Curi Belasan HP di MakassarIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalate Kompol Irwan mengatakan, saat ini pelaku SN masih ditahan. Polisi tengah menyelidiki kemungkinan pelaku bekerja bersama sindikat.

"Kami menduga dia tidak jalan sendiri ke lokasi saat beraksi, diduga jaringan. Makanya kami kembangkan keterangan. Kalau dibilang spesialis belum bisa kita pastikan karena tidak ada laporan lain," kata Irwan.

Baca Juga: Manajemen PSM Makassar Bersyukur PSSI Punya Inisiatif Gelar KLB

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya