Polisi Hentikan Kasus Pelaku Pencurian Tewas saat Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar menghentikan penyelidikan tewasnya Maman, seorang pelaku pencurian saat ditangkap tiga anggota Jatantas. Kasus dihentikan karena pihak keluarga Maman mencabut laporan, meski sebelumnya mereka menduga ada penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Awalnya keluarga buat laporan atas dugaan tindakan (penganiaayan) itu, tapi karena mereka menolak diautopsi jadi mereka cabut lagi laporan itu, mereka menerima," otopsi jadi mereka cabut lagi laporan itu, mereka menerima," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada IDN Times, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Polisi Batal Autopsi Jenazah Pelaku Pencurian Tewas saat Ditangkap
1. Meski laporan dicabut, Propam tetap menindaki tiga petugas
Ridwan mengatakan, dicabutnya laporan pidana terkait kematian itu bukan berarti polisi yang menangkap Maman tidak diperiksa. Mereka tetap diperiksa oleh tim Propam terkait dugaan pelanggaran internal.
"Proses selanjutnya itu tiga anggota kami itu tetap diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak Propam, hasilnya nanti tanya ke Propam karena mereka kan yang memeriksa," kata Ridwan.
2. Labfor masih menyimpan hasil visum jenazah
Ridwan mengatakan, Propam juga tetap akan mempertimbangkan hasil vism terhadap jenazah Maman. Sebelumnya visum digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan hasilnya dipegang pihak Laboratorium Forensik Bidang Kedokteran Kesehatan polda Sulsel.
"Ya itu juga (visum), hasilnya di Propam nanti yang terima apakah ada dugaan tindak seperti yang terjadi di lapangan itu atau tidak, itu saya tidak tahu. Intinya ada tiga anggota yang diperiksa," lanjut Ridwan.
3. Keluarga Maman menolak jenazah diautopsi
Sebelumnya Polisi batal mengautopsi jenazah Darmawan asal Maman (47), terduga pelaku pencurian di Makassar yang tewas saat ditangkap. Polisi berdalih rencana itu ditolak pihak keluarga.
"Autopsinya malam itu tidak dilakukan, karena keluarganya yang minta tidak dilakukan," kata Ridwan, Jumat (25/8/2023).
Maman tewas saat ditangkap tim Reskrim di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Rabu, 23 Agustus 2023. Pihak keluarga menduga Maman tewas karena dianiaya polisi.
Ridwan menerangkan, keluarga menolak upaya autopsi karena enggan jenazah Maman dibeda. Polisi sudah memaksakan autopsi untuk memastikan dugaan penganiayaan dan luka-luka kekerasan, tapi keluarga ngotot menolak.
Baca Juga: Viral Pencuri di Makassar Tewas saat Ditangkap Polisi