Viral Pencuri di Makassar Tewas saat Ditangkap Polisi

Polrestabes Makassar minta pembuktian lewat autopsi

Makassar, IDN Times - Darmawan alias Maman (47), terduga pelaku pencurian di Kota Makassar, meninggal dunia saat diamankan pihak kepolisian, Rabu sore (23/8/2023). Kasus ini sempat viral di sosial media.

Pihak Polrestabes Makassar menyebutkan, kasus ini terjadi di Jalan Tinumbu, Kelurahan Buangaejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, sekitar pukul 16.15 Wita. Maman saat itu ditangkap tim Reserse.

"Ada tadi viral soal penangkapan pelaku kejahatan yang mengakibatkan pelaku ini meninggal di lokasi," terang Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes, AKBP Ridwan J.M Hutagaol kepada wartawan, Rabu malam.

"Jadi dalam pelaksanaan penangkapan itu anggota dari Sat Reskrim Polrestabes ini mengamankan pelaku, tapi dia ini melakukan pemberontakan tapi tiba-tiba tidak sadarkan diri," sambung Ridwan di Kantor Polrestabes Makassar.

1. Maman disebut serang polisi

Viral Pencuri di Makassar Tewas saat Ditangkap PolisiPihak Polrestabes Makassar saat merilis kasus pelaku kejahatan meninggal dunia saat ditangkap. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ridwan menjelaskan, dalam proses penangkapan Maman yang merupakan pelaku pencurian handphone dan kendaraan bermotor, pelaku sementara mengkonsumsi minuman keras. Saat itu pelaku disebut memberontak.

"Si pelaku ini posisinya kita tidak tahu pingsan atau apa, dan kemudian masyarakat di lokasi melakukan penyerangan ke anggota sehingga anggota amankan diri dari serangan dan anggota ada kena pukul," ungkapnya.

2. Polrestabes Makassar minta pembuktian lewat autopsi Maman

Viral Pencuri di Makassar Tewas saat Ditangkap PolisiDarmawan alias Maman (47) terduga pelaku kejahatan yang meninggal dunia saat ditangkap polisi di Makassar. (Istimewa)

Terkait informasi soal pelaku juga diduga dianiaya saat diamankan, Ridwan mengaku tidak tahu. Tapi dia mendorong agar jenazah Maman diautopsi untuk memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan atau sebaliknya.

"Penangkapan sudah sesuai prosedur, ada tiga anggota tadi yang melakukan penangkapan. Soal itu tadi korban tersentak atau tidak kita tidak tahu, makanya kita mendorong untuk melakukan autopsi," jelas Ridwan.

Dalam catatan tindak kriminal dilakukan Maman, polisi mempunyai 6 bukti Laporan Polisi (LP) terkait dengan kasus pencurian handphone yang pernah terekam CCTV.

"Jadi adapun pelaku ini diamankan karena dia punya enam perkara (LP), dan ada satu di Polrestabes Pelabuhan. Pelaku ini resedivis tahun 2021 terkait pencurian handphone juga," AKBP Ridwan membeberkan.

Baca Juga: LBH Makassar Kawal Kasus Polisi Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks

3. Ridwan minta keluarga Maman laporkan kasus ini

Viral Pencuri di Makassar Tewas saat Ditangkap PolisiKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sementara itu untuk memastikan hak keluarga Maman untuk mendapatkan keadilan, Ridwan juga telah meminta keluarga almarhum untuk melaporkan kasus tersebut apabila merasakan ada hal yang janggal.

"Untuk sementara kami dari Polrestabes telah mendatangi keluarga korban, saya telah mendatangi keluarga dan meminta untuk melapor. Dan saya pastikan anggota ini sudah melakukan sesuai prosedur," tambahnya.

Baca Juga: LBH Makassar Resmi Laporkan Polisi yang Paksa Tahanan Oral Seks

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya