LBH Makassar Kawal Kasus Polisi Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks

LBH Makassar harap Polda Sulsel terbuka tangani kasus ini

Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memproses laporan korban pelecehan seksual yang terjadi dalam sel tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Hal tersebut diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin, saat ditemui jurnalis di kantor LBH Makassar, Jalan Nikel Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu sore (16/8/2023).

"Saat ini tim bantuan hukum masih di dalam untuk mengambil keterangan terlapor yang merupakan teman dekat korban. Dan setelah ini langsung kita lakukan gelar perkara," ungkap Mirayati Amin.

Diberitakan IDN Times Sulsel, seorang polisi pangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial SA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan inisial FM. Pelaku memaksa korban melakukan oral seks.

Peristiwa itu terjadi di ruang tahanan perempuan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) lantai 2 gedung markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan pada akhir Juli 2023.

1. LBH Makassar respons cepat kasus ini

LBH Makassar Kawal Kasus Polisi Paksa Tahanan Perempuan Oral SeksPengacara LBH Makassar, Mirayati Amin. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Mirayati menuturkan, pihaknya akan melakukan proses pendampingan hukum lebih cepat, karena menurut informasi yang diperoleh tim LBH Makassar, bahwa penyidik Propam Polda Sulsel juga mendalami kasus ini.

"Kita LBH Makassar akan merespon kasus ini lebih cepat, dan berdasarkan informasi yang sudah kami himpun disebut pihak Polda sudah melakukan upaya, tapi sejauh ini kita belum melapor," terangnya.

2. LBH akan mendorong kasus ini ke pidana umum

LBH Makassar Kawal Kasus Polisi Paksa Tahanan Perempuan Oral SeksIlustrasi. Konferensi pers LBH Makassar soal kasus mandek di Polda Sulsel/LBH Makassar

Pihak LBH MAkassar juga berjanji, dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Briptu SA ini, tidak hanya pada konteks etik atau disiplin, tapi juga akan didorong ke tindak pidana umum.

"Sejauh ini LBH masih konsisten, jadi kalau misalnya ditemukan adanya dugaan tindak pidananya maka kami mengupayakan mendorong bukan saja di etik saja tapi benar-benar proses pidananya," jelas Mirayati.

"Sejauh ini kan belum ada laporan tindak pidananya terkait kasus ini, jadi kalau misalnya memungkinkan untuk dilaporkan tindak pidananya maka LBH Makassar akan laporkan itu ke Polda Sulsel," sambungnya.

Baca Juga: Anggota Brimob Aniaya Tahanan Anak di Sidrap, Ditangani Polda Sulsel

3. LBH Makassar harap kasus ini Polda Sulsel terbuka

LBH Makassar Kawal Kasus Polisi Paksa Tahanan Perempuan Oral SeksLBH Makassar desak polisi usut tuntas kasus kematian yang diduga melibatkan anggotanya. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Mirayati pun berharap Polda Sulsel mesti terbuka dalam kasus yang melibatkan anggotanya tersebut, pasalnya selama ini kasus yang melibatkan oknum polisi ditangani Polda Sulsel tidak begitu terbuka ke publik.

"Karena kan banyak ini (kasus), dari tahun-tahun kemarin LBH selalu belajar, seperti kasus yang menjadikan polisi sebagai terduga pelaku itu biasanya kasus tertutup. Harusnya Polda evaluasi," tambah Mirayati.

Baca Juga: Polisi di Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Tahanan Perempuan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya