Polisi Bekuk Tiga Begal di Makassar, Dua Masih Pelajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Polsek Manggala menangkap tiga pelaku begal di Jalan Kampung Pannara Kota Makassar, Rabu dini hari (13/7/2022).
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K Sambolangi mengatakan, tiga pelaku begal ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Mereka disebut sebagai pelaku perampasan telepon genggam warga di jalan.
"Para pelaku diamankan tadi subuh sekitar pukul 02.30 Wita," kata Lando kepada IDN Times, Rabu.
Baca Juga: Larang Sepeda Listrik di Jalan, Polisi Makassar Akan Tindak Penjualnya
1. Dua pelaku berstatus pelajar
Tiga pelaku yang ditangkap adalah warga Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Satu di antaranya masih di bawah umur, yakni RE (17). Sedangkan dua pelaku lain, masing-masing Muh. Irgi (18) dan Muhrifat (18).
"Mereka masih ditahan untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Lando.
Ketiganya ditangkap karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan. Kejadiannya dilaporkan di Jalan Antang Raya, Manggala, Kota Makassar pada 23 Juni 2022 lalu.
2. Mengancam pakai anak panah lalu ambil HP korban
Kata Lando, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di Polsek Manggala, para pelaku beraksi merampas HP korban usai mengancamnya dengan anak panah.
"Jadi saat aksi kejahatan itu ketiga pelaku ini melakukan bersama rekan pelaku yang lain. Mereka mengancam korbannya lalu mengambil ponsel korban," kata Lando.
Menurut laporan, korban berinisial SY (20) saat itu tengah nongkrong di sebuah pos ronda. Tiba-tiba datang pelaku mengendarai motor dan mengancam dengan anak panah. Korban bersama rekan-rekannya melarikan diri, sedangkan HP miliknya dibawa kabur pelaku.
3. Pelaku mengaku sudah menjual ponsel rampasan
Lando mengatakan, akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di kaki kiri karena terkena benda tajam saat melarikan diri. Korban kehilangan ponsel seharga Rp2,8 juta. Sedangkan pelaku sudah mengakui perbuatannya kepada polisi
"Jadi di saat diinterogasi, yang ambil ponsel itu RE dan Irgi. Kemudian yang jual adalah si RE ini yang masih di bawah umur, dia jual Rp850 ribu ke seorang warga," kata Lando, sambil menambahkan bahwa polisi masih memburu pelaku yang lain.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Segera Tetapkan Lokasi Jalur Kereta Api di Makassar