Melebihi Kapasitas, Lapas Narkoba Bollangi Pindahkan Sebagian Napi

Untuk menghindari pelanggaran hak napi di Lapas

Makassar, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang khusus untuk narapidana narkotika, telah melebihi kapasitas.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel pun mengambil langkah untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas.

"Kita sudah melakukan langkah antisipasi," kata Suprapto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Rabu (3/8/2022).

Kanwil Kemenkumham Sulsel mencatat, 80 persen dari seluruh napi di Sulsel merupakan napi kasus narkotika.

1. Pindahkan para warga binaan

Melebihi Kapasitas, Lapas Narkoba Bollangi Pindahkan Sebagian NapiIlustrasi lapas (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Suprapto mengatakan, untuk menghindari adanya pelanggaran HAM seperti tempat tidur yang tidak cukup, dan sarana kamar mandi juga tidak cukup, maka Kemenkumham Sulsel memindahkan sebagian napi ke Lapas lain.

"Kita harus pindahkan mereka, termasuk pelayanan kesehatan. Kalau melampaui batas kan nanti pelayanan akan mengalami hambatan untuk pelayanan," ujar Suprapto.

Narapidana atau warga binaan di Lapas Bollangi disebut melebihi kapasitas. Harusnya, kapasitas Lapas yang berada di Pattalasang Gowa itu, hanya bisa menampung 700 warga binaan.

Namun sebelum 400 warga binaan Lapas Bolangi dikirim ke beberapa Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang berada di Sulsel, Lapas Bollangi menampung 1.400 warga binaan.

2. Lapas tujuan masih di wilayah Sulsel

Melebihi Kapasitas, Lapas Narkoba Bollangi Pindahkan Sebagian NapiKepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Suprapto memastikan, Lapas yang akan menampung sebagian napi dari Bollangi masih berada di wilayah Sulsel.

"Karena itu (warga binaan) kalau mau (dikirim) keluar (Lapas luar Sulsel) harus ada persetujuan izin Dirjen Pemasayarakatan," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Sulsel Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Napi Bollangi

3. Tidak mungkin bangun Lapas baru

Melebihi Kapasitas, Lapas Narkoba Bollangi Pindahkan Sebagian NapiIlustrasi lembaga pemasyrakatan. IDN Times/Saifullah

Pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel telah membagi 400 warga binaan Lapas Bollangi ke sejumlah Lapas lain pada Maret 2022. Hal itu berdasar perintah Kepala Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Sementara itu, soal rencana penambahan Lapas Narkoba di wilayah Sulsel, Suprapto menilai tidak akan ada, karena pihaknya akan mengupayakan renovasi bangunan yang ada.

"Kalau membangun Lapas baru di satu provinsi mungkin tidak mungkin. Mungkin merenovasi atau membangun menambah kamar blok kemungkinan itu kita usahakan dan kita coba usulkan ke pusat," jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Napi Tewas Lapas Bollangi Belum Terima Hasil Autopsi 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya