Keluarga Korban Penganiayaan Polisi  Demo Minta Keadilan

Propam Polda Sulsel didesak memeriksa Kapolrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Keluarga korban dugaan penganiayaan oknum polisi, berdemonstrasi di markas Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (14/6/2022) sore.

Keluarga korban bersama mahasiswa menggelar demo, meminta pihak penyidik Polda agar profesional menangani kasus dugaan penganiayaan Arfandi Ardiansah. Pemuda warga Jalan Kandea itu meninggal usai ditangkap polisi pada 15 Mei 2022 lalu.

Arfandi Ardiansah dinyatakan meninggal dunia di RS Bahayangkara beberapa jam setelah ditangkap. Namun anehnya, tubuh korban mengalami lebam dan luka-luka.

Waktu itu, Arfandi ditangkap tim penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar karena diduga merupakan bandar narkotika. Polisi mengklaim menyita barang bukti sabu 2,6 gram.

Baca Juga: Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas

1. Demo desak Propam Polda memproses polisi yang terlibat

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi  Demo Minta KeadilanKeluarga korban dugaan penganiayaan oknum polisi, demo di markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makaasar, Selasa (14/6/2022). Istimewa

Ayah Arfandi, Mukram menyebut tujuan damo itu untuk mendesak pihak penyidik Propam Polda agar segera memproses anggota polisi yang terlibat menganiaya.

"Kami minta keadilan, kami desak Propam agar jangan berlarut-berlarut diamkan ini kasusnya saya punya anak, besok (15 Juni) cukup satu bulan," kata Mukram kepada IDN Times.

Selain demo di Polda Sulsel, massa aksi juga berdemonstrasi di gedung DPRD Sulsel. Mereka meminta agar legislator Sulsel mengawal kasus itu sampai selesai.

2. Keluarga minta Kapolrestabes diperiksa

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi  Demo Minta KeadilanMukram (40), ayah Arfandi, terduga bandar narkoba yang tewas setelah ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times

Dalam aksi tersebut, pihak keluarga juga meminta Propam Polda agar memeriksa Kapolrestabes Makassar dan juga Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes.

"Karena mereka ini sebagai atasan anggota yang tangkap anak saya, jadi kami meminta itu," beber Mukram.

Jika kasus kematian Arfandi Arsiansah tidak selesai sampai ke Pengadilan, maka pihak keluarga bertekad akan mengawal kasus ini sampai Mabes Polri.

"Saya orangtua arfandi akan mengawal kasus ini sampai itu anggota yang aniaya anak saya dipecat, buka baju. Banyak itu kasus penganiayaan tapi dimutasi, kalau saya harus buka baju itu polisi," lanjutnya.

3. Propam tunggu hasil penyelidikan

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi  Demo Minta KeadilanKabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Pold Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan, kasus Arfandi masih jalan. Kasus pidananya diselidiki penyidik Ditreskrimum.

"Kita masih menunggu untuk pidananya, nanti kita tunggu lagi dari jaksa. Karena ini kan masih diselidiki Reskrim untuk kasus pidananya," katanya kepada IDN Times.

"Jadi kalau sudah P21 (berkas lengkap) maka nanti baru akan diproses di Propam tapi harus juga putusan dari pengadilan untuk tindak lanjutnya," tambah Komang.

Diketahui, Propam Polda Sulsel sudah memeriksa enam anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar atas kasus penganiayaan Arfandi. Kini, keenam anggota tersebut ditarik ke Yanma Polda.

Baca Juga: LBH Makassar Desak Polda Sulsel Usut Kasus Pria Tewas usai Ditangkap

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya