Gabut, Dua Pemuda di Makassar Ditangkap karena Merusak Baliho Caleg

Pelaku merobek baliho dengan anak panah dan parang

Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap dua pelaku perusakan baliho calon legislatif, Sabtu dini hari (14/10/2023). Keduanya warga Jalan Toa Daeng Kecamatan Manggala, masing-masing berinisial AP (21) dan YS (19).

Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengatakan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Alasan mereka merusak caleg karena iseng tidak ada pekerjaan.

"Pelaku ini gabut, karena sementara cari ikan dan mungkin tidak dapat jadi mereka mungkin stres langsung merusak baliho," Halim kepada IDN Times, Sabtu.

Baca Juga: Kasus Guru Cubit Siswa di Makassar Berakhir Damai

1. Dua pelaku ditangkap saat sedang merusak baliho

Gabut, Dua Pemuda di Makassar Ditangkap karena Merusak Baliho CalegIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Halim mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Babussalam, Panakkukang. Mereka kedapatan tim patroli saat tengah merusak sebuah baliho caleg.

"Jadi memang dalam satu pekan ini ada laporan masyarakat soal perusakan baliho di wilayah Panakkukang, dan benar kedua pelaku kedapatan melakukan perusakan baliho oleh tim Resmob," terang Halim.

2. Pelaku merusaki baliho Caleg pakai anak panah dan parang

Gabut, Dua Pemuda di Makassar Ditangkap karena Merusak Baliho CalegIlustrasi busur dan anak panah. (Dok. Istimewa)

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya merusak baliho. Mereka merobek baliho yang terpampang di tepi jalan dengan senjata tajam.

"Pelaku mengaku merobek baliho itu pakai parang dan busur panah, alasannya itu tadi karena gabut dan stres. Ada juga barang bukti parang dan busur panah, satu motor metik dan senter diamankan," kata Halim.

3. Polisi bina pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya

Gabut, Dua Pemuda di Makassar Ditangkap karena Merusak Baliho CalegIlustrasi - pelaku curas dan penadah diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang. IDN Times/Polsek Panakkukang

Aipda Ahmad Halim mengatakan, kedua pelaku tidak ditahan, melainkan hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Korban pemilik baliho juga memaafkan perbuatan pelaku.

"Pihak korban atau pemilik baliho ini tidak keberatan setelah dilakukan mediasi. Dan pelaku mengaku hanya merusaki baliho di jalan Babussalam saja," ucap Halim.

Halim menambahkan, pelaku mengaku tidak terkait dengan perusakan baliho lain yang marak terjadi di Makassar belakangan ini. Polisi masih menyelidiki pelaku lain.

Baca Juga: Rektor UMI Nonaktif Basri Modding Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya