Kasus Guru Cubit Siswa di Makassar Berakhir Damai

Guru dan orang tua siswa sepakat cabut laporan

Makassar, IDN Times - Kasus guru Madrasah Ibtidaiyah Al Abrar Makassar yang diduga mencubit muridnya berakhir damai. Orang tua murid mencabut laporan di Polrestabes Makassar, demikian juga guru terduga pelaku yang sempat melaporkan pencemaran nama baik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya sudah memediasi kedua pihak, pada Selasa (10/10/2023). Guru dan orang tua murid sepakat mencabut laporan di polisi.

"Sudah damai karena dilakukan mediasi, kita panggil kedua pihak setelah keduanya bersepakat untuk bertemu," kata Ridwan, Jumat malam (13/10/2023).

Baca Juga: Siswa SD Makassar Dicubit Guru, Orangtua-Terduga Pelaku Saling Lapor

1. Kedua pihak mencabut laporan di polisi

Kasus Guru Cubit Siswa di Makassar Berakhir DamaiKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ridwan mengatakan, kedua pihak yang bersepakat berdamai sama-sama mencabut laporan polisi. Pihaknya pun memutuskan menutup kasus tesebut.

"Jadi laporannya juga sudah resmi dicabut setelah kedua pihak ini tandatangani surat pernyataan damai," ucap AKBP Ridwan.

2. Kepala sekolah berharap tidak terulang kejadian serupa

Kasus Guru Cubit Siswa di Makassar Berakhir Damaiilustrasi siswa Sekolah Dasar (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah MI Al Abrar, A. Harmiah Tannang membenarkan bahwa kasus yang terjadi di sekolahnya berakhir damai. Dia meminta agar kejadian itu tidak dibesar-besarkan.

"Benar bahwa guru dan murid dari sekolah sini, tapi kasus sudah damai di kepolisian, sudah ada surat pernyataannya hari Selasa kemarin. Jadi jangan diperpanjang lagi ini," kata Harmiah.

Harmiah berharap guru dan orang tua murid betul-betul berdamai. Dia juga tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi. "Kita berharap agar kasus seperti ini tidak terulang," ucapnya.

3. Orang tua murid dan guru saling lapor

Kasus Guru Cubit Siswa di Makassar Berakhir DamaiSuasana depan ruang piket Reskrim Polrestabes Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Sebelumnya seorang murid dilaporkan mengalami penganiayaan di sekolah. Anak berinisial AI (7) disebut dicubit guru, sehingga orang tuanya melapor ke polisi.

Guru berinisial SN tidak tinggal diam. Dia melaporkan balik orang tua murid dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebab merasa dimaki-maki.

"Kedua pihak saling lapor, gurunya laporan pencemaran nama baik, sedangkan orang tua siswa soal penganiayaan anak dengan dicubit," kata Ridwan, pada 2 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Guru SD di Makassar Dilaporkan ke Polisi usai Aniaya Siswa

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya