Yuk, Ikutan Job Fair Disnakertrans Sulsel, Ada 2500 Lowongan Kerja

Bersaing memerebutkan 2.500 lowongan kerja

Makassar, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel kembali melaksanakan job fair atau bursa kerja. Job fair ini mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja secara langsung.

Para pencari kerja yang rata-rata masih berusia muda tampak antusias pada hari pertama job fair di halaman kantor Disnakertrans Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (24/8/2023). Sejak pagi, para pencari kerja sudah berduyun-duyun mendatangi lokasi.

"Hingga saat ini, hasil verifikasi teman-teman itu sudah ada sekitar 3.000 lebih pendaftar. Ini kan baru pembukaan. Berjalan terus," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Ardiles Seggaf.

1. Pendaftar diperkirakan masih bertambah

Yuk, Ikutan Job Fair Disnakertrans Sulsel, Ada 2500 Lowongan KerjaSuasana peserta job fair di halaman Kantor Disnakertrans Sulsel, Kamis (24/8/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Sebanyak 3.000-an pencari kerja ini akan bersaing memperebutkan 2.500 lowongan kerja di Sulsel. Sebanyak 44 perusahaan yang ikut dalam job fair tahun ini menyiapkan berbagai lowongan pekerjaan.

Jumlah pendaftar diperkirakan akan terus bertambah. Sebab bursa pameran kerja ini masih berlangsung selama dua hari hingga 25 Agustus 2023 besok. Bursa kerja ini diharapkan mampu memenuhi semua lowongan yang tersedia.

"Tentu kita berharap dari 2.500 pekerjaan yang disediakan perusahaan, kita harap semua terserap walaupun kemungkinannya tidak mesti ada. Tapi kita berharap mestinya semuanya terseraplah," kata Ardiles.

2. Buka lowongan bagi difabel

Yuk, Ikutan Job Fair Disnakertrans Sulsel, Ada 2500 Lowongan KerjaSituasi salah satu stand perusahaan peserta job fair di halaman Kantor Disnakertrans Sulsel, Kamis (24/8/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Bursa kerja ini juga menyediakan lowongan pekerjaan bagi warga difabel. Kepala Bidang Pengembangan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulsel, Nur Eni Yahya, mengatakan kebijakan lowongan kerja bagi difabel tergantung perusahaan masing-masing.

"Itu tergantung misalnya perusahaan A membutuhkan disabilitas misalnya tuna daksa," kata Eni.

Perusahaan swasta memang wajib mempekerjakan minimal 1 persen penyandang difabel dari jumlah pekerjanya. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyadang Disabilitas.

"Tapi kita kembali lagi bagaimana mereka punya anggaran, kesiapan karena mereka itu memang kan orang-orang istimewa jadi harus ada layanan yang memang siap. Makaya harus sesuai dengan SOP untuk disabilitas," kata Eni.

Baca Juga: Ratusan Pencari Kerja Serbu Job Fair di Mall Pipo Makassar

3. Bursa kerja akan ditindaklanjuti

Yuk, Ikutan Job Fair Disnakertrans Sulsel, Ada 2500 Lowongan KerjaSuasana peserta job fair di halaman Kantor Disnakertrans Sulsel, Kamis (24/8/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Sejauh ini, belum ada data jumlah serapan tenaga kerja karena job fair masih berlangsung. Begitupun serapan tenaga kerja difabel.

Lebih lanjut, Eni mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil dari bursa kerja ini. Semua akan didata termasuk berapa perusahaan yang menerima tenaga kerja baru dan kualifikasi yang dibutuhkan.

"Kemudian nanti berapa total yang diterima oleh job fair tahun 2023 ini. Berapa tenaga kerja yang terserap," kata Eni.

Baca Juga: Job Fair 50 Perusahaan di Makassar, Buka Peluang untuk 2.100 Formasi 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya