Usai Karantina 14 Hari di Kapal, ABK KM Lambelu Jalani Uji Swab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Awak KM Lambelu telah menjalani karantina di atas kapal selama 14 hari sesuai prosedur yang berlaku. Karenanya, mereka kembali menjalani pemeriksaan swab, Senin (27/4).
Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar. Setidaknya ada 106 orang awak yang telah menjalani pemeriksaan swab kedua ini.
"Iya ada pemeriksaan RDT dan pengambilan swab sebanyak 106 bagi awak KM Lambelu," kata Kepala Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, Imran Ruslan, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin.
1. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui hasil uji swab
Semua awak kapal yang diperiksa itu, kata Irman, sudah pernah menjalani pemeriksaan, termasuk yang hasilnya positif dan negatif COVID-19. Namun pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan swab yang kedua kalinya.
"Sebelumnya sudah diambil semua swabnya dan ini pengambilan ulang untuk mengetahui hasilnya apa sudah negatif semua atau belum," kata Imran.
2. Hasil pemeriksaan masih ditunggu
Dia menambahkan pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan ini. Soalnya, hasil pemeriksaan swab nantinya baru dapat diketahui setelah dua atau tiga hari ke depan.
"Ini hasilnya yang pemeriksaan awal dan tadi diperiksa ulang menunggu dua atau tiga hari hari baru keluar hasilnya dari Dinkes provinsi," katanya.
Baca Juga: Bertambah 66, Awak KM Lambelu Terinfeksi Corona Menjadi 92 Orang
3. Ada 92 orang awak KM Lambelu yang dinyatakan positif COVID-19
Sejauh ini, ada 92 awak KM Lambelu yang dinyatakan positif COVID-19 dari 151 orang ABK dan mitra Pelni di sana. Mereka positif dengan status orang tanpa gejala (OTG). Sebanyak 25 orang di antara orang yang positif itu akhirnya dirujuk ke rumah sakit karena ada riwayat penyakit lain.
Sebagai informasi, kapal ini tiba di perairan Makassar pada 8 April lalu. Pada 12 April, Gugus Tugas COVID-19 Sulsel mengumumkan ada 26 orang awak yang dinyatakan positif. Alhasil, kapal ini harus menjalani karantina selama 14 hari.
Baca Juga: Positif Corona, 24 Awak KM Lambelu Dirujuk ke Rumah Sakit di Makassar