Satpol PP Makassar Belum Tindak Mal Tak Terapkan Sertifikat Vaksin

Satpol PP akan sosialisasi aturan masuk mal di Makassar

Makassar, IDN Times - Mal-mal di Kota Makassar kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dilarang lantaran PPKM Level 4. Salah satu syaratnya adalah pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Tapi menurut Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, masih ada beberapa mal bahkan hampir semuanya yang tidak menerapkan aturan itu. Kendati begitu, pihaknya tak ingin langsung menindaki.

"Hampir semua mal tidak menerapkan itu. Saya hanya kasih warning saja," ucap Iqbal usai pengarahan Wali Kota Makassar kepada Satpol PP di tribun Lapangan Karebosi, Kamis (26/8/2021).

1. Pengelola mal seharusnya merespons baik pelonggaran aturan PPKM

Satpol PP Makassar Belum Tindak Mal Tak Terapkan Sertifikat VaksinIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Walau begitu, Iqbal menyebut pelonggaran yang diberikan pemerintah kota terkait pembukaan mal di Makassar seharusnya direspons pengelola mal dengan tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan.

"Minimal seluruh karyawan dari seluruh pelaku usaha yang ada itu wajib vaksin. Seluruh pengunjung saya harap sudah vaksin juga. Jadi berlaku ke seluruhan. Kebijaksanaan dari Pak Wali ini, tolong direspon dengan bijak juga," katanya.

2. Belum ada penindakan

Satpol PP Makassar Belum Tindak Mal Tak Terapkan Sertifikat VaksinSatpol PP Kota Makassar sidak pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Iqbal mengaku telah memberi instruksi terhadap Satpol PP, khususnya yang tergabung dalam Satgas Raika (pengurai kerumunan) supaya dalam dua hari ke depan tidak ada penindakan. Dia hanya ingin Satgas Raika memaksimalkan sosialisasi terlebih dahulu.

"Mungkin dalam satu dua hari ini, kita akan lakukan peneguran. Mungkin mereka belum sadar betul. Jadi Satgas Raika dua hari ini saya arahkan bahwa jangan dulu ada penindakan. Pastikan semua kita maksimalkan dulu sosialisasi," katanya.

Baca Juga: Makassar akan Terapkan Wajib Sertifikat Vaksin bagi Pengunjung Mal

3. Satpol PP diminta lebih persuasif

Satpol PP Makassar Belum Tindak Mal Tak Terapkan Sertifikat VaksinWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan arahan kepada Satpol PP di tribun Lapangan Karebosi, Rabu (25/8/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dalam arahannya meminta Satpol PP lebih persuasif saat menegakkan aturan PPKM. Pasalnya sudah banyak kejadian di mana Satpol PP berakhir ricuh dengan masyarakat.

Danny menekankan Satpol PP harus menggunakan bahasa lokal secara santun saat menjelaskan tentang aturan PPKM. Satpol PP harus menjelaskan dengan baik aturan apa yang sedang dilanggar orang yang bersangkutan.

"Dengan komunikasi yang baik, jangan Anda lebih marah daripada mereka. Beri kesempatan masyarakat, kalau pun dia mau marah, kasih kesempatan masyarakat marah duluan, baru Anda sampaikan," ucap Danny.

Baca Juga: Mal MaRi dan NIPAH Makassar Wajibkan Sertifikat Vaksin bagi Pengunjung

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya