PSBB Makassar Jilid II: Petugas akan Lebih Lunak Menindak Pelanggar

Pj Wali Kota ingin membangun kesadaran sosial baru saat PSBB

Makassar, IDN Times - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar Sulawesi Selatan dipastikan diperpanjang. Hal ini merupakan hasil kajian bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Makassar.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan PSBB tahap dua rencananya akan difokuskan pada pembangunan gerakan sosial yang menyasar kesadaran masyarakat terhadap pola hidup baru di tengah situasi pandemik COVID-19. Penindakan terhadap pelanggar pun, kata Iqbal, bakal dilakukan dengan lebih lunak.

“Di tahap kedua ini kita akan fokuskan pada pembangunan social engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana di tengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru. Perubahan pola perilaku sesuai protokol kesehatan. Jadi pola penindakan di tahap kedua nanti lebih humanis, karena kita lihat sebagian warga kita sudah paham apa itu PSBB dan bagaimana pentingnya menerapkan protokol kesehatan” kata Iqbal usai menemui sejumlah warga pulau yang melakukan isolasi di Hotel Swiss Bell Makassar, Rabu (6/5).

1. Untuk menghindari euforia masyarakat

PSBB Makassar Jilid II: Petugas akan Lebih Lunak Menindak PelanggarPekerja beraktivitas di lokasi proyek jalan tol layang di jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin ( 27/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Alasan perpanjangan PSBB ini, kata Iqbal, untuk menghindari terjadinya euforia dari masyarakat yang sudah tak sabar untuk kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai. Jika begitu, terang Iqbal, bisa memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran COVID-19.

Karena pertimbangan itu, sehingga Iqbal menganggap perlu waktu sedikit lagi untuk membangun kesadaran masyarakat sehingga tercipta kebiasaan baru sebagai bentuk adaptasi di masa pandemik COVID-19.

“PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh” jelasnya. 

2. Angka kasus COVID-19 diklaim menurun selama PSBB

PSBB Makassar Jilid II: Petugas akan Lebih Lunak Menindak PelanggarANTARA FOTO/Arnas Padda

Iqbal mengatakan hasil evaluasi angka peningkatan jumlah pasien positif COVID-19 di Makassar sebelum pemberlakuan PSBB mencapai 70 persen dan saat hari kesepuluh PSBB angkanya tersisa 28 persen. 

Demikian pula angka kesembuhan. Kata Iqbal, jika sebelum PSBB angka kesembuhan sekitar 16 persen, setelah masa PSBB angka kesembuhan cukup tinggi sekitar 80 persen. Demikian pula angka kematian, sebelum PSBB itu angka kematian 8 persen, selama PSBB angka kematian hanya 6 persen. 

“Sebelum PSBB yang kita lakukan adalah imbauan-imbauan untuk melakukan social distancing, penggunaan masker, dan pembatasan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Saat PSBB, semua pembatasan ini diperketat dengan dasar hukum yang lebih tegas," kata Iqbal.

Baca Juga: PSBB Makassar, Gubernur Sebut Tindakan Satpol PP Berlebihan

3. Gubernur evaluasi PSBB di Makassar sebelum diperpanjang

PSBB Makassar Jilid II: Petugas akan Lebih Lunak Menindak PelanggarGubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebelumnya juga memberikan sejumlah catatan dan evaluasi selama pemberlakuan PSBB Makassar ini. Masalah rendahnya kepatuhan masyarakat menjadi salah satu poin yang paling disoroti selama PSBB di Makassar sehingga dinilai belum efektif. 

"Selama 14 hari, PSBB Makassar ini boleh dikata tingkat kepatuhan kita masih sangat rendah sehingga perpanjangan ini kita lakukan tapi dengan catatan, pertama, semua petugas yang ada di lapangan itu lebih santun termasuk Satpol PP," kata Nurdin di rumah jabatannya, Rabu (6/5).

Nurdin mengemukakan, seluruh petugas keamanan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat. Bila ada yang keliru di lapangan, maka petugas keamanan wajib meluruskan. Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat sebaiknya dilakukan dahulu dengan cara yang persuasif.

"Punishment boleh tapi tidak dengan kata-kata yang menyakitkan. Orang yang dihukum itu butuh sentuhan. Tapi saya berharap PSBB diberlakukan ekonomi masyarakat juga bisa bergerak," katanya.

Baca Juga: PSBB Skala Provinsi di Sulsel Masih Dipertimbangkan, Ini Sebabnya

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya