PSBB Makassar, Gubernur Sebut Tindakan Satpol PP Berlebihan

Dia menyinggung petugas yang marah-marah dan menyiram

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menilai tindakan petugas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makasar cenderung berlebihan. Menjelang perpanjangan PSBB, Nurdin memastikan tindakan serupa tidak terulang lagi.

Tindakan yang dimaksud Nurdin, termasuk penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Selama PSBB, diketahui petugas Satpol kerap melabrak orang atau pengelola usaha yang membandel, hingga menyemprot air dan menyita properti toko.

"Masih ada aparat kita terutama Satpol PP yang berlaku tidak sepantasnya di tengah-tengah masyarakat. Itu kita minta maaf. Insya Allah yang siram-siram barangnya orang itu sudah tidak ada lagi," kata Nurdin di Makassar, Rabu (6/5).

1. Menurut Nurdin, penindakan seharusnya bisa menggunakan cara persuasif

PSBB Makassar, Gubernur Sebut Tindakan Satpol PP BerlebihanSatpol PP Kota Makassar sidak pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Nurdin mengatakan, yang paling penting adalah mengedukasi pelanggar dengan pendekatan persuasif. Bukan dengan sikap represif, bahwa seolah-olah warga berbuat kejahatan berat.

Nurdin mengingatkan petugas, termasuk Satpol PP, agar bersikap lebih elegan dalam bertindak. Menurutnya, menyemprot bahkan menyita barang tidak ada hubungannya dengan upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19.

"Turun (penindakan) bukan untuk marah-marah, tapi turun untuk melayani. Kalau ada yang keliru diluruskan. Kalau ada yang tidak patuh, dibuat jadi patuh. Punishment boleh tapi tidak dengan kata-kata yang menyakitkan. Orang yang dihukum itu butuh sentuhan," ujar Nurdin.

2. Toko boleh buka dengan menerapkan protokol kesehatan

PSBB Makassar, Gubernur Sebut Tindakan Satpol PP BerlebihanLokasi usaha bandel disemprot petugas gabungan saat PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Selama PSBB, ada sejumlah jenis usaha yang jadi pengecualian dan boleh tetap beroperasi. Misalnya toko yang menyediakan kebutuhan pokok bagi warga. Namun menurut Nurdin, selama di lokasi usaha diterapkan protokol kesehatan, toko yang lain juga bisa tetap buka.

Yang penting, kata Nurdin, toko menerapkan aturan tegas bagi pengunjung untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Kondisi suhu tubuh pengunjung juga harus diperiksa. 

"Tidak usah pergi intip-intip tokonya orang kalau sudah ditutup. Kalau orang ada kerja di dalam, tapi toko tutup, ya jangan dibuka lagi. Selama dia jaga jarak, pakai masker dan ada pencuci tangan, itu tidak apa-apa," ungkap Nurdin.

3. Roda ekonomi warga harus tetap berjalan selama PSBB

PSBB Makassar, Gubernur Sebut Tindakan Satpol PP Berlebihan(IDN Times/Achmad Hidayat Alsair))

Nurdin menyatakan penerapan PSBB di Makassar akan diperpanjang. Namun di saat yang sama, perputaran roda ekonomi warga juga harus tetap berjalan.

Ke depan, Nurdin berharap, jika perpanjangan PSBB disetujui, tidak ada lagi aparat yang berlaku tidak sepantasnya kepada pelanggar. Kususnya di lokasi usaha yang telah menerapkan standar kesehatan.

"Makanya saya sudah minta sama pak Wali Kota Makassar untuk undang semua pengusaha yang punya banyak karyawan. Tugas pemerintah sekarang, selamatkan yang usaha yang sudah mau kolaps," kata Nurdin.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya