Pemprov Sulsel Salurkan 11.500 Dosis Vaksin PMK ke 9 Daerah Terdampak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berbagai upaya pun dilakukan Pemprov Sulsel untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut.
Upaya tersebut antara lain mendatangkan 15.000 dosis vaksin untuk melindungi hewan ternak sehat dari penyebaran PMK yang lebih luas lagi. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan sebanyak 11.500 dosis vaksin telah disalurkan ke daerah-daerah terdampak.
"Sisa 3.500 yang belum disalurkan. Jadi itu 11.500 yang sudah disalurkan," ujar Nurlina di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (19/7/2022).
1. Vaksin disalurkan ke 9 daerah
Vaksin PMK tersebut disuntikkan ke ternak sehat pada radius 3 - 10 kilometer dari wilayah kasus. Sejauh ini, kasus PMK di Sulsel tercatat di Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Takalar, dan Enrekang.
Vaksin PMK disalurkan ke 9 daerah terdampak dan 1 universitas di Sulsel. Masing-masing, yaitu Tana Toraja (1.500), Toraja Utara (2.000), Bone (2.000), Makassar (500), Gowa (1.500), Jeneponto (2.000), Bantaeng (500), Luwu (500), Takalar (500) dan kampus Unhas (500).
"Ya kan ada ternak-ternak di Unhas yang perlu diamankan, apalagi ternak penelitian," katanya.
2. Berencana tambah vaksin
Pemprov Sulsel sendiri berencana menambah vaksin PMK. Nurlina mengaku pihaknya telah bersurat ke Jakarta untuk mengajukan penambahan vaksin.
Sedangkan untuk ternak yang terlanjur terpapar PMK, akan difokuskan pada pemulihan. Vitamin dan obat-obatan terus disediakan untuk mempercepat pemulihan ternak yang sakit.
"Kasi vitamin dulu deh. Saya lebih pentingkan imunnya dulu, naikkan imun kita juga mungkin akan kasi pakan," katanya.
Baca Juga: Sulsel Kebobolan, Dari Mana Asal Virus PMK Infeksi Ternak di Toraja?
3. Peternak dan pedagang diimbau lebih jeli
Lebih lanjut Nurlina mengingatkan kepada peternak maupun pedagang hewan untuk lebih jeli melihat kondisi ternaknya. Menurutnya, keadaan darurat PMK ini sama halnya dengan COVID-19 yang harus diwaspadai.
Pemilik yang ternaknya terpapar PMK akan mengalami kerugian materil. Seperti diketahui, harga hewan ternak bisa sampai jutaan rupiah per ekornya.
"Tentu ada bantuan dari negara tapi pasti bantuan itu terbatas. Cuma sebenarnya nilai ternak yang harus diamankan dengan nilai yang harus dikeluarkan itu kecil sekali," katanya.
Baca Juga: Kasus PMK di Sulsel Capai 173, Masuk Zona Merah