Pemkot Makassar Lelang Enam Jabatan Kepala Dinas, Belum Ada Pendaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar telah membuka tahapan seleksi terbuka atau lelang untuk mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong. Tahapan pendaftaran berlangsung mulai 6 hingga 19 Oktober 2023.
Hingga hari keempat pendaftaran, yakni Senin (9/10/2023), belum ada satu pun pendaftar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan masa pendaftaran masih panjang sehingga kemungkinan peserta baru mendaftar di pertengahan tahapan.
"Kami cek belum ada yang mendaftar walaupun 4 hari tapi kita percaya bahwa teman-teman sementara mempersiapkan administrasi dan kelengkapan untuk melaksanakan pendaftaran," kata Akhmad saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: KPU Makassar Tekankan Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir 2024
1. Enam jabatan tinggi pratama kosong
Akhmad menjelaskan, jabatan tinggi pratama yang kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka yakni. Jabatan itu adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
2. Pendaftar tidak pernah disanksi disiplin maupun pidana
Akhmad menekankan salah satu hal yang wajib diperhatikan oleh calon pendamping yaitu tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sebagai ASN. Selain itu, tidak pernah juga menjalani hukuman pidana.
"Harus ada surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dan ringan serta surat pernyataan tidak pernah melakukan tindak pidana," kata Akhmad.
3. Satu pendaftar bisa pilih 3 jabatan
Akhmad menjelaskan bahwa dalam proses lelang jabatan tersebut, peserta diberikan kesempatan memilih tiga jabatan. Ada juga jabatan yang dipilih tiga pemilih.
"Bagaimana kalau ada jabatan yang pemilihnya kurang dari tiga? Yang punya kualitas yang sesuai dnegan formasi jabatan yang dipilih," katanya.
Baca Juga: Putuskan Mundur, Ini Harta Kekayaan Wawali Makassar Fatmawati Rusdi