KPU Makassar Tekankan Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir 2024

Masa jabatan berakhir saat kepala daerah terpilih dilantik

Makassar, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Faridl Wajdi menekankan bahwa masa jabatan Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto akan berakhir pada akhir tahun 2024. Berakhirnya masa jabatan Danny seiring terpilihnya kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Farid mengatakan, hal itu merujuk kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pada Pasal 2017 ayat (7) dijelaskan, kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai tahun 2024.

"Masa jabatan kepala daerah terpilih 2020 sampai terpilihnya kepala daerah (hasil pilkada) 2024. Jadi pilkada dipercepat atau tidak, tidak ada perbedaan masa jabatan," kata Farid saat dihubungi,  Senin (9/10/2023).

M. Ramdhan 'Danny' Pomanto terpilih sebagai Wali Kota Makassar pada Pilkada 2020. Baru-baru ini wakilnya, Fatmawati Rusdi, mengajukan pengundurkan diri karena ingin mencalonkan di pemilihan legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Berakhir 2024, Danny Pomanto Pasrah Masa Jabatannya Dipangkas

1. Pilkada serentak digelar November 2024

KPU Makassar Tekankan Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Farid mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan agenda Pilkada 2024. Sesuai UU 10/2016 Pasal 201 ayat (8), pemungutan suara Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada November 2024.

"Pilkada masih sesuai jadwal pada November. Sejauh ini percepatan pilkada masih sekadar wacana," ucap Farid.

2. Kepala daerah terpilih kemungkinan dilantik pada akhir 2024

KPU Makassar Tekankan Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir 2024Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut Farid menerangkan, jika berdasarkan jadwal pemungutan suara, pelantikan kepala daerah terpilih bisa saja digelar pada akhir tahun 2024. Dengan demikian, masa jabatan Wali Kota Danny akan berakhir saat itu.

"Mungkin saja sebelum akhir tahun 2024 sudah ada kepala daerah terpilih, atau paling tidak di awal 2025," kata Farid.

3. Danny ikhlas masa jabatannya dipangkas

KPU Makassar Tekankan Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir 2024Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (tengah). IDN Times/Asrhawi Muin

Sebelumnya Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan pasrah jika masa jabatannya berakhir pada 2024. Dia mengaku tidak mempermasalahkan masa jabatannya yang dipangkas hampir dua tahun. 

"Kita serahkan. Saya mau dipangkas besok, mau dipangkas apa, kita ikut negara. Walaupun teman-teman ada sekitar 220 daerah cukup besar mempertanyakan undang-undang," kata Danny di Makassar, Selasa (3/10/2023).

Danny memahami bahwa Undang-Undang tentang Pilkada membatasi masa kerja kepala daerah yang dilantik tahun 2020. Meski, aturan lain yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menetapkan bahwa masa jabatan kepala daerah lima tahun.

"Ada dua undang-undang yang bertentangan tapi kalau saya pribadi bukan urusan saya itu. Mau berhenti besok, lusa, 2024, tidak ada masalah," kata Danny.

Baca Juga: DPRD Makassar Proses Pengunduran Diri Wawali Fatmawati Rusdi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya