Pembatasan Ketat Kegiatan di Jawa dan Bali Menjadi Warning bagi Sulsel

Pembatasan ketat Jawa-Bali berlaku 11-25 Januari 2021

Makassar, IDN Times - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali sebagai upaya meredam penyebaran kasus COVID-19 di dua wilayah tersebut. Pembatasan ketat mulai diberlakukan pada 11 - 25 Januari 2021. 

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), jumlah kasus COVID-19 yang juga terus meningkat mengakibatkan aturan pembatasan ketat bukan tidak mungkin dilakukan juga. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku akan mengikuti apapun petunjuk dari pemerintah pusat. 

"Saya kira kita ikuti petunjuk pemerintah pusat. Kenapa Jawa dan Bali, karena tingkat kematiannya itu di atas rata-rata nasional. Tingkat kesembuhan juga sama di bawah rata-rata nasional," ucap Nurdin, Rabu (6/1/2021).

1. Pembatasan ketat Jawa-Bali menjadi warning bagi Sulsel

Pembatasan Ketat Kegiatan di Jawa dan Bali Menjadi Warning bagi SulselIlustrasi (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Menurut Nurdin, pembatasan ketat di Jawa dan Bali karena tingkat kematian di dua wilayah itu lebih tinggi dari angka nasional dan tingkat kesembuhannya lebih rendah secara nasional. Bagi Nurdin, hal ini menjadi semacam peringatan bagi Sulsel.

"Saya kira ini yang harus kita warning Sulsel, terutama Makassar," kata Nurdin. 

Makassar sendiri saat ini masih menjadi episentrum penularan COVID-19 di Sulsel dengan jumlah kasus harian rata-rata 300 kasus per hari.

"Ini yang harus kita coba bagaimana tekan. Tapi kita sudah on the track, apa yang kita lakukan menghadapi ini pascapilkada kita perbanyak spesimen," kata Nurdin.

2. Meningkatkan kapasitas pemeriksaan spesiman

Pembatasan Ketat Kegiatan di Jawa dan Bali Menjadi Warning bagi SulselIlustrasi tes swab. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Memperbanyak spesimen yang dimaksud Nurdin yaitu meningkatkan kapasitas testing dan tracing kontak pasien COVID-19. Semakin banyak testing dan tracing semakin banyak pula kasus positif yang didapat. Namun hal itu juga didukung dengan peningkatan pemeriksaan spesimen.

"Dari 1.200 menjadi 3.000 - 4.000 per hari. Tentu kita akan semakin banyak menangkap orang-orang yang bermasalah. Kita berharap spesimen kita terus naikkan tapi pada praktiknya dia (kasus) akan turun," katanya.

Baca Juga: Selain Makassar, Program Wisata COVID-19 Resmi Dibuka di Wajo Sulsel

3. Protokol kesehatan tetap jadi hal paling penting

Pembatasan Ketat Kegiatan di Jawa dan Bali Menjadi Warning bagi SulselIlustrasi Masker (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Nurdin menilai bahwa upaya untuk menekan jumlah kasus terus dilakukan. Namun yang terpenting selama pandemik masih merebak sebenarnya adalah masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan. 

"Pakai masker, hindari kerumunan. Oleh karena itu, saya apresiasi wali kota Makassar memberlakukan itu tadi. kita boleh beraktivitas tapi semua sampai jam 7," kata Nurdin.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar memang mengambil kebijakan pembatasan jam malam untuk pusat perbelanjaan atau mal, kafe, restoran, rumah makan dan warung kopi. Tempat-tempat tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WITA sebagai upaya dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Makassar.

Baca Juga: Penularan Masih Tinggi, Pembukaan Sekolah di Sulsel Dikaji Ulang

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya