Melindungi Gurita di Perairan Makassar dengan Sistem Buka Tutup

Mencegah eksploitasi berlebihan

Makassar, IDN Times - Keberadaan gurita di perairan sekitar Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menjadi salah satu isu penting. Para nelayan tidak ingin gurita dieksploitasi besar-besaran.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan utama pada dialog kolaborasi untuk penguatan tata kelola berbasis masyarakat (sistem buka tutup gurita) di Pulau Langkai dan Lanjukang yang digelar di Hotel Aston Makassar, Rabu 16 Agustus 2023.

Erwan selaku Ketua Forum Nelayan Kakap Kerapu mewakili nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang Makassar, menjelaskan, bahwa tanpa adanya konservasi maka keberadaan gurita di perairan tersebut bisa saja habis. Karena itu, sangat penting menerapkan sistem buka tutup.

"Kami menyadari bahwa dibutuhkan upaya bersama agar konservasi gurita ini terus berlanjut dan didukung oleh pihak-pihak pengambil kebijakan," kata Erwan.

1. Menutup area pencarian gurita seluas 1 mil persegi

Melindungi Gurita di Perairan Makassar dengan Sistem Buka TutupErwan selaku Ketua Forum Nelayan Kakap Kerapu mewakili nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Erwan menjelaskan, sistem buka tutup gurita itu yakni menutup area pencarian gurita seluas 1 mil persegi. Dengan kata lain, tidak boleh ada aktivitas di sana. 

Penutupan area pencarian gurita dilaksanakan di dua lokasi dalam setahun. Masing-masing lokasi bisa ditutup selama tiga bulan. Hal ini bertujuan agar gurita serta biota laut lainnya tetap terjaga.

Metode buka tutup ini merupakan bentuk kepedulian nelayan terhadap tempatnya menggantungkan hidup. Sebab mereka tak ingin keberadaan gurita terancam jika terus-menerus diambil.

Meski begitu, sistem buka tutup ini, kata Erwan, tidak lepas dari pro dan kontra di antara para nelayan. Terlebih lagi, ada sekitar 70 persen nelayan yang masih menangkap hasil laut dengan cara tidak ramah lingkungan.

"Maka dengan kesadaran kita, sistem ini harus dilakukan dan kita telah memulai sejak 2022, dan saat ini dibutuhkan dukungan dari pihak terkait agar ini bisa terus berlanjut," kata Erwan.

2. Pemerintah dukung sistem buka tutup

Melindungi Gurita di Perairan Makassar dengan Sistem Buka TutupKepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Permana Yudiarso. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Permana Yudiarso, juga memberikan masukan pada nelayan penangkap gurita atas inisiatif melakukan tata kelola buka-tutup. 

"Ada inisiatif nelayan untuk melakukan pengaturan melalui bahwa gurita ini merupakan produk ekspor Indonesia yang cukup bagus di tiga negara, utamanya ke Amerika serikat, Eropa dan Tiongkok," kata Permana.

Inisiatif itu tidak terlepas dari persyaratan ekspor yang juga kian ketat. Maka pemerintah mencoba membantu nelayan agar apa yang dibutuhkan itu bisa kita penuhi. 

"Tugas kami di sini adalah membantu mereka agar kegiatan penangkapan gurita ini bisa lebih tertata lagi lokasinya melalui pemanfaatan ruang yang lebih dengan isu konservasi," kata Permana.

Hal ini didukung pula bahwa status Pulau Langkai dan Lanjukang yang dicadangkan sebagai dua lokasi konservasi perairan. Maka ke depannya, pemerintah akan mengatur mana area yang bisa ditutup dan bisa dibuka.

"Dalam satu tahun itu kan Januari-Desember puncak kemunculannya itu di bulan kering. Jadi, bulan Oktober ketika dia bulan basah itu berarti bulan Oktober, November, Desember, Januari maka dia bertelur dan telurnya itu baru," katanya.

Baca Juga: Aksi Tolak Reklamasi, 4 Warga Pulau Lae-lae Makassar Ditangkap

3. Legalitas nelayan penting

Melindungi Gurita di Perairan Makassar dengan Sistem Buka TutupIlustrasi nelayan melaut. (Dok. KNTI)

Kalma, eksportir dari PT Prima Bahari Inti Lestari, mengakui bahwa legalitas nelayan dalam mencari hasil laut juga penting. Pasalnya, sejumlah negara Eropa mensyaratkan gurita yang diekspor diperoleh dari penangkapan secara legal yaitu nelayan disertai surat izin dari pemerintah.

"Sementara permintaan pada perusahaan kami 90 persen terhadap gurita itu dari negara Eropa dan bukan tidak mungkin negara lainnya juga akan mensyaratkan hal serupa, jadi ini butuh perhatian," kata Kalma.

Dia juga menyebut bahwa permintaan gurita tidak pernah menurun dan harganya bisa mencapai Rp100 ribu per dua kilogram. Hanya saja harga ini hanya 50 persen yang sampai ke nelayan.

"Maka dari itu, kami berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan kebutuhan nelayan agar upah yang diterima dari kerja kerasnya sepadan," kata Kalma.

Baca Juga: HUT RI, Warga Pulau Lae-Lae Makassar Gaungkan Merdeka dari Reklamasi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya